Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Melahirkan

65
×

Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Akhirnya Melahirkan

Sebarkan artikel ini

 Oelamasi_KlikNTT.com- SM, korban  persetubuhan anak di bawah umur dan juga salah satu pelajar sekolah lanjutan di Kabupaten Kupang oleh pelaku yang di duga Zainal Albar warga Dusun 6, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT akhirnya melahirkan di RSUD Naibonat Kamis, (25/07) sekitar pukul(21:10) wita.

Informasi yang di himpun media ini Jumat,(26/07) pukul (19:00) dari Kuasa Hukum korban, Dedi Jahapay, SH di dampingi keluarga korban Wely M. Messakh, dan suaminya Chornelis Pello via phonselnya mengatakan SM, korban persutubuhan anak di bawah umur atas perbuatan bejat yang di duga Zainal Albar (pelaku) kini sudah melahirkan anaknya Laki-laki.

“Korban melahirkan tanpa didampingi orang tua kandunya yakni, Lexi Y. B. Messakh (Ayah), dan Yane V. Messakh Liunokas. Ia hanya didampingi tantanya, serta om. Ia melahirkan normal, sehat, dan anaknya Laki-laki”, urai Dedi.

Dirinya menambahkan bahwa korban juga  didampingi beberapa aktifis cipayung plus kupang, termasuk Ketua GMKI, Ferdinand U. Tay. Sementara dari Polres Kupang melalui Kanit PPA tidak ada. “Setelah korban melahirkan baru dari Kanit PPA datang ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus di Naibonat, sekitar pukul (17:00) wita. Sehingga korban berhasil di bawah keluarganya ke Kota Kupang”, beber Dedi.

Perlu diketahui meski sudah dilaporkan ke Polisi, hingga kini Zainal belum mengakui perbuatannya. Sementara Polisi mengaku sudah gelar, dan pelaku berjanji siap tes DNA setelah korban melahirkan. (Boy*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *