Kupang KlikNTT. Com_ Sebanyak 93 orang TKI asal Desa Ala Selatan kecamatan Hobalima Timur dan Desa Rainawe Namfalus Kabupaten Malaka berhasil di Gagalkan oleh satuan Reskrim Polres Kupang Kota di kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Pada Hari senin (24/07/2017)
Siprianus Rusan (34) yang mengaku dirinya berasal dari Desa Ala Selatan Kecamatan Hobalima Timor kepada media ini mengatakan” saya terpanggil untuk berangkat kerja ke Marauke karena memang di sana menjanjikan karena ada adik saya yang kerja di sana dan di sana juga kami akan kerja di perusahaan yang baru di buka.
“saya sangat membutuhkan pekerjaan yang bisa menghasilkan uang karena memang biaya kebutuhan ekonomi saya semakin tinggi karena anak saya suda duduk di bangku SMA ungkap Siprianus.
Sementara paulus moru ketika di tanya media ini terkait kenapa dirinya ingin berangkat ke Marauke.dirinya juga mengaku bahwa kebutuhan ekonomi ya yang kian bertambah di mana anak nya suda berada di bangku SMP dan SMA.
Ketika di tanya media ini apa bapa pernah di janjikan soal gaji yang akan di dapat di sna beliau mengatakan ” soal gaji memang sangat menjanjikan karena menurut informasi yang saya dapat bahwa di sana akan di gaji 106 ribu perhari nya ini saya rasa cukup untuk biaya pendidikan anak saya ketika di kumpul sebulan.
” Saya tdk pernah tau kalau akan bepergian untuk bekerja harus di dalam daerah hendaknya harus di laporkan ke pemerintah tegas Siprianus. FRED