Kupang KlikNTT. Com-Unit Reskrim Polres Polres Kupang Kota Berhasil Menangkap 7 pelaku jambret, di Kecamatan Maulafa ,dan Trans mart depan Kantor Gubernur Provinsi NTT.
Kapolres Kupang Kota AKBP, Anthon Cristanto, SH. Mha dalam konferensi pers nya di depan awak media mengatakan “para pelaku ini dominan anak di bawah umur dengan Inisial BK, SH, SH, BK, GT, ARB, JM Ketujuh pelaku masih bersatu pelajar sekolah menengah umum di kupang ini,
” Pelaku berhasil dibekuk aparat atas laporan warga yang menjadi korban akibat aksi para pelaku.
Anton menambahkan “modus operansi para pelaku yakni secara bergerombolan dimana para pelaku, nekat menghadang para prngguna jalan dengan menggunakan kendaraan roda dua disaat jalanan sepi pada malam hari
” penangkapan terhadap pelaku ini merupakan pengembangan dari laporan masyarakat yang menjadi korban. Setelah menerima laporan tersebut, aparat kepolisian melalui tim Buser Polres Kupang Kota berhasil menangkap ketujuh pelajar yang sedang berkasi
polisi juga mengamankan dua orang penadah barang hasil curian para pelaku jambret ini. Saat ini ketujuh pelaku sedang menjalani status sebagai tahanan kota dan aparat terus melakukan pengembangan untuk mencari dalang perekrut komplotan jambret dilingkungan pelajar.
Atas perbuatan Para pelaku diancam dengan mengenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,ungkap Kapolres.(Fred)