Ende, KLIKNTT.com. Sebagai bentuk Tindak Lanjut Temuan Hasil Sidak DPRD Ende terkait pembangunan Terminal Penumpang dimana ada Campuran dengan Menggunakan Air Laut Rabu 24/8 DPRD Ende meminta Klarifikasi para Pihak Terkait diantaranya Direktur PT Karunia Wahana Nusa (KWN), Rio Mahendra dan pimpinan pelaksana proyek, Joko Suyanto dan Pindo III di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende.Direktur PT KWN Rio Dihadapan Komisi II DPRD Ende mengakui benar adanya campuran dengan menggunakan air Laut/ Asin dan itu karena keteledoran para pekerja. “Saya meminta maaf atas keteledoran para pekerja yang telah melakukan kesalahan atas pekerjaan itu. Pihaknya siap melakukan pembongkaran terhadap fondasi talut yang telah dikerjakan tersebut.Pimpinan Rapat Abdul Kadir Mosa Basa kepada Pihak KWN meminta untuk segera di lakukan Pembongkaran terhadap Fondasi bamgunan yang sudah di campur dengan Air Laut karena Dampaknya adalah Kualitas Bangunan dan Pihak KWN menyanggupi untuk di bongkar setelah Pertemuan.
Sementara Orba K. Ima kepada Wartawan mengatakan pemanggilan terhadap rekanan PT KWN selaku Kontraktor Pelaksana Pembangunan Terminal Penumpang di Pelabuhan Ipi setelah adanya Temuan DPRD bahwa Rekanan menggunakan Air Laut untuk Campuran dan jelas tidak sesuai dengan RAB.Lanjut Orba, dalam Fungsi Pengawasa DPRD mempunyai Kewenangan untuk meminta Klarifikasi Pihak terkait karena DPRD tidak ingin bangunan Terminal tersebut di kerjakan Asal Jadi.
“Saya berharap agar proses pembangunan terminal penumpang Pelabuhan Ipi dikerjakan sesuai dengan bestek yang ada sehingga masyarakat puas menggunakan bangunan gedung tersebut Pungkas Orba..(RL)