Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

BAPENDA  Ende Gandeng BRI Ciptakan Cash Management Pembayaran PBB.

104
×

BAPENDA  Ende Gandeng BRI Ciptakan Cash Management Pembayaran PBB.

Sebarkan artikel ini

Ende_ Klikntt.com-Rendahnya Penerimaan Pajak Daerah dari tahun ketahun di Kabupaten Ende di perlukan gebrakan baru, oleh karena itu BAPENDA ( Badan Pendapatan Daerah ) Kabupaten Ende menciptakan sistem Cash Management Pembayaran PBB melalui sistem On Line.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende Nyo Kosmas pada acara sosialisasi dan Simulasi Penataan Sistem dan Prosedur Pajak dan Retribusi Daerah di Aula Kecamatan Ende Tengah Jumad 15/9 mengatakan saat ini mulai adanya hilang kepercayaan dari Masyarakat kepada Pengelola pajak di karenakan ada juga titipan dana PBB dari Masyarakat yang tidak terekam di Dana APBD Kabupaten Ende.

Meskipun Usia Badan Pendapatan Daerah Baru Enam bulan tetapi seluruh jajaran BAPENDA terus berkreasi merubah sistem pembayaran pajak yang dulunya Secara Manual kepada Sistem On Line.

Lanjut Nyo Kosmas Sistem on line pembayaran Pajak Daerah secara On Line baru pertama di NTT dan di rencanakan akan di louncing pada bulan Januari 2018.

Sementara Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ende Matildis Mensi Tiwe dalam penjelasannya menguraikan terkait rencana Pembayaran Pajak On Line butuh dukungan dari semua Pihak agar Penerimaan Pajak di kabupaten Ende bisa meningkat dan suatu saat nanti jika PAD sudah semakin meningkat maka ketergantungan Pemda kepada Pemerinta Pusat akan berkurang.

Saat ini kata Mensi Tiwe ketergantungan PEMDA dengan Dana Pusat sangat tinggi melalui Dana DAK dan DAU karena memang PAD sangat Rendah meskipun banyak Lahan Pajak di Daerah.
Hal lain yang menjadi kesulitan Rendahnya Penerimaan Pajak adalah belum jujurnya Subyek Pajak melakukan Pembayaran Pajak.

Dia mencontohkan ada Hotel di Kabupaten Ende yang meskipun tamu yang menginap di hotel selama 1 bulan sebanyak 30 orang tetapi di laporkan 10 orang ini bukti bahwa Kesadaran subyek pajak sangat rendah artinya apa yang menjadi Hak Daerah di ambil juga oleh pemilik Hotel padal setiap tamu yang menginap sudah di kenakan pajak 10%.
Banyak Sumber pendapatan yang belum di kelola secara baik dan benar karena masih membutuhkan Regulasi yang mengikat sehingga dukungan Masyarakat agar sistem Penerimaan Pajak Daerah secara On Line ini bisa di Perdakan.

“Tentu kita semua berharap agar dengan sistem On Line pembayaran Pajak dapat meningkatkan PAD Kabupaten Ende” kata Mensi Tiwe.

Perubahan Sistem pembayaran Pajak Daerah dari Manual ke sistem On Line di sambut baik oleh para Pengusaha dan juga Masyarakat wajib Pajak yang hadir.
Diakui sudah sedikit hilang kepercayaan dengan Para Pengelola dan Penerima PAD di Daerah ini tetapi yang perlu di lakukan terlebih dahulu adalah pembuatan Aturan sehingga mengikat semua Sistem kata Yulius Kato.

Semua aturan pasti ada kendala dalam pelaksanaan tetapi demi tekad yang sama meningkatkan PAD harus di terapkan.( ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *