Kupang KlikNTT. Com – Tim Siber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT melakukan Operasi Tertangkap Tangan (OTT) dan mengamankan sebanyak 6 orang petugas Outshorsing Pelni masing-masing Cici, Alon alias Aco, Glen, Hendrik, Wely, dan Ari Don Di awas di kantor cabang PT Pelini Cabang Kupang selasa (19/09/2017)
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun media ini , OTT berlangsung pada pukul 14.32 wita dipimpin Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT AKBP Josua Tampubolon bersama tim ketika enam orang petugas Outshorshing melakukan pungutan liar saat KM. Sabuk Nusantara 34 jurusan Maluku-Kupang bersandar di Terminal Pelabuhan PT Pelni Kupang.
Kemudian pihak Tim Syber Pungli melakukan pengembangan dan mengamankan 4 orang Karyawan Pelni diantaranya Kepala Cabang Kupang, Kepala Operasional (Hary), Kepala Kasir (Merry , Kepala Keuangan, dan Bendahara (MB).
Tim Siber Pungli juga melakukan penggeledahan barang selama 1 jam lamanya setelah itu mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 10 juta, 1 unit brankas, 1 dokumen catatan telisit berisi muatan barang kapal, serta sejumlah dokumen lainnya.
Pasca penggeledahan tersebut, penyidik memasang garis polisi (police line) di ruang kasir dan ruang staf administrasi.
Namun demikian, penggeledahan tersebut tidak berdampak pada terganggungnya aktivitas pelayanan di Kantor Pelni Cabang Kupang.
Kasubdit Tipidkor AKBP Joshua Tampubolon kepada media ini mengatakan ” sebelum melakukan opera tangkap tangan ( OTT) bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya praktik pungli di Pelabuhan Tenau dari PT Pelni.
Tampubolon menambahkan setelah mendapat informasi kami langsung melakukan pengembangan selama sekitar 1 bulan lamanya.
“Kami mengembangkan kasus ini, dan memang ada praktik pungli sehingga kami pun melakukan OTT kemudian 6 orang pegawai Outshorshing, kemudian kami melakukan pengembangan dan langsung mengamankan sejumlah staf administrasi di Kantor Pelni,” ungkap Tampubolon.
” Kami akan melakukan pengembangan terhadap 10 orang Staf Pelni di Mapolda NTT. (Fred)
FOTO : Istimewa