Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kanis Soge : Korupsi Bukan Saja Soal Uang tetapi juga Perbuatan.

77
×

Kanis Soge : Korupsi Bukan Saja Soal Uang tetapi juga Perbuatan.

Sebarkan artikel ini

Ende_Klikntt.com-Liga Mahasiswa Nasional Demokrat ( LMMD) Eksekutif Kota Ende Kamis 28/9 Kembali turun ke Jalan menyikapi Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi Delapan Oknum Anggota DPRD Ende oleh Penyidik Polres Ende.

Dalam Orasinya di Halaman Polres Ende Kanis Soge mengatakan Kehadiran LMND bukan untuk mengintervensi Kerja Penyidik Polres Ende tetapi LMND mau mendukung sepenuhnya Kinerja Kepolisian dalam Menangani kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan 8 Oknum Anggota DPRD Ende.

Lanjut Kanis Soge saat ini Kasus Dugaan Gratifikasi yang melibatkan Delapan Oknum Anggota DPRD Ende sudah berulang Tahun di tangan Penyidik Polres Ende jika Penyidik Kepolisian beranggapan bahwa Kasus tersebut tidak cukup Bukti maka silakan Polisi menghentikannya agar Mahasiswa dan Masyarakat tidak terus mencurigai telah terjadi Konspirasi antara Polisi,DPRD dan PDAM.

Alasan LMND turun ke jalan menyikapi Proses Hukum Dugaan Gratifikasi adalah adanya Kwitansi Pengembalian dan penerimaan dari PDAM dan  juga LMND berharap dalam penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi tersebut Polisi diharapkan berada dalam Rel yang menjadi Acuan yaitu UU Tipikor No 20 tahun 2001.

“Hari ini kita tidak perdebatkan soal Uang tetapi Perbuatan karena jika ke Delapan Oknum Anggota DPRD meminjam uang bukan dalam Jabatan adalah hal yang tidak mungkin PDAM memberikan Pinjaman.

Perlu di garis bawahi kata Soge Peminjaman Uang di lakukan untuk perjalanan Dinas Konsultasi Ramperda Penyertaan Modal ke PDAM Ende.
Jika Polisi merasa tertekan maka Untuk menjaga Netralitas dalam penanganan kasus Dugaan Gratifikasi tersebut maka sebaiknya Polisi melimpahkan kepada Polda NTT tegas Soge.

Sementara Waka Polres Ende Kompol Johanis Kubis kepada peserta Aksi mengatakan Trimakasi kepada LMND yang sudah sangat peduli dengan Kasus Gratifikasi.

Polres Ende sampai saat ini belum menemukan Bukti yang kuat untuk meningkatkan Kasus Dugaan Gratifikasi ke Tingkat penyidikan.

“Ya Polisi akan terus bekerja mengumpulkan Barang Bukti agar kasus tersebut bisa di Proses Hukum ke tingkat yang lebih tinggi tegas Kobis.( ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *