Ende Klikntt_com-Kepolisian Resor Ende Diminta untuk segera menutup segala bentuk judi yang hari ini makin marak di Kabupaten Ende diantaranya Judi Kupon Putih.Judi Ayam dan Judi Bola Guling.
Pernyataan ini di sampaikan Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat ( PUSAM) Indonesia Oskar Vigato Senin 9/10.
Dikatakan Oskar makin maraknya judi seperti Judi Ayam yang berlokasi di seputaran SD Onekore 6 kelurahan Onekore dan juga judi Kupon Putih di seputaran Perumnas saat ini kian menjamur tetapi tidak ada tindakan sama sekali dari aparat Penegak Hukum.
“Saya menduga ada Oknum Anggota yang membekingi Judi di Kota Ende karena memang bandar Kupon Putih ataupun Bola Guling dan Judi Ayam terlihat biasa-biasa saja mereka bermain tanpa ada rasa takut.” Kata Oskar.
Maraknya berbagai bentuk perjudian tersebut sesungguhnya sangat mengganggu ketentraman Masyarakat sehingga Aparat Polres Ende Diminta untuk segera menutup aneka bentuk perjudian tersebut.
“Judi sesungguhnya adalah Penyakit sosial yang harus di berantas dan butuh kerja sama dari semua komponen Masyarakat Kabupaten Ende.
Sementara Kapolres Ende AKBP Ardyan Mustaqim beberapa waktu lalu mengatakan jika ada oknum anggota yang di duga membekingi judi di kota Ende mohon di sampaikan dengan data yang akurat bila perlu dengan foto anggota sehingga tidak berasumsi.
Pihaknya akan menindak tegas jika benar ada oknum anggota Polres Ende yang membekingi karena memang Judi adalah penyakit Masyarakat yang harus di berantas.
“Jika teman-teman tau lokasi dan waktu judi mohon di sampaikan ke Polres”kata Ardyan. (Ded)