Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Anggota DPRD Ende Alexander Sidi Temui Warga Matabale Dalam Masa Reses

50
×

Anggota DPRD Ende Alexander Sidi Temui Warga Matabale Dalam Masa Reses

Sebarkan artikel ini

Ende_ Klikntt.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende Alexander Sidi, S.Sos menemui warga Matabale, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah dalam masa reses pada, Sabtu (28/10/2017). Dalam reses tersebut banyak aspirasi yang disampaikan warga Matabale diantaranya pendaftaran prona yang gagal, peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi rakyat, serta masalah perubahan data penerima beras raskin.

Ketua RW 12, Abdul Kadir Sara mengatakan, ada beberapa jenis bantuan terkait dengan kepemilikan setifikat tanah oleh pemerintah. Salah satu bantuan yakni program prona. Namun dirinya gagal mengikuti prona karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.

” Kami gagal ikut program prona karena ada beberapa persyaratan belum memenuhi,” jelasnya.

Ketua RT 03 RW 12 Arno menambahkan, pemerintah selama ini hanya konsen terhadap pembangunan infrastruktur. Padahal menurutnya, pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi rakyat sangat penting.

” Kami meminta kepada kepada pemerintah melalui wakil rakyat untuk dapat memperhatikan pembangunan sumber daya manusia dan juga peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ketua RT 14 RW 04 Abrahman Kete mengatakan, pemerintah harus mendata ulang warga yang berhak menerima beras raskin. Menurutnya, usulan pendataan ulang menyusul ada warga yang berhak dapat beras raskin namun tidak terdaftar sebagai masyarakat miskin.

” Apakah perubahan data ini dari pusat atau didaerah. Kami mohon bisa di data ulang penerima beras raskin,” jelasnya.

Menanggapi persoalan gagal mengikuti prona yang disampaikan warga, Alexander Sidi mengatakan, pemerintah dalam hal ini BPN bekerja sesuai dengan berpedoman pada juknis. Menurutnya, jika masyarakat sudah ada sertifikat tanah maka tidak bisa mengikuti prona.

Alexander Sidi yang juga alumni STPM Santa Ursula Ende menegaskan, masyarakat harus mengikuti peraturan yang ada jika ingin melakukan jual beli tanah. Menurutnya, segala bentuk jual beli tanah harus mengetahui struktur pemerintah dibawahnya dan diteruskan ke kelurahan sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.

Menanggapi permintaan masyarakat terkait dengan pembangunan SDM dan peningkatan ekonomi rakyat Alexander Sidi menambahkan, pemerintah saat ini lebih banyak konsentrasi pada pembangunan infrastruktur. Menururnya, upaya untuk mendorong terkait dengan masalah peningkatan sumber daya dan peningkatan ekonomi masyarakat tergantung kepada pemimpin.

” Jadi mau dorong pos anggaran untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi itu hak pemimpin. Masukan ini bagus supaya kami mendiskusikan kepada pemerintah, sehingga kita tidak bisa ke infrastruktur semata,” tambahnya.

Terkait dengan perubahan data penerima beras raskin, Alexander Sidi menjelaskan, masalah tersebut banyak dipersoalakan warga. Menurutnya, pemerintah dalam memberikan bantuan beras raskin berpedoman pada data BPS Kabupaten Ende yang sudah sesuai dengan kriteria warga miskin.

” Saat kamiĀ uji petik lapangan. Kami ketemu lurah dan kami tanya, dapat data dari mana. Ternyata mereka pakai data dari BPS. Kalau maunya saya untuk memvalidasi, suru RT yang data karena mereka tau warga yang berhak menerima,” ujarnya.(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *