Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Di Duga Mangkrak Proyek Gedung KPP Pratama Ende , Pusam Dorong agar di Proses Hukum

7
×

Di Duga Mangkrak Proyek Gedung KPP Pratama Ende , Pusam Dorong agar di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Ende_Klikntt.com-Sudah lima tahun pengerjaan gedung pajak pratama di Kabupaten Ende tidak mengalami kemajuan. hingga saat ini Proyek yang di kerjakan dengan anggaran Miliaran Rupiah ini belum selesai di kerjakan. Pengerjaan gedung pajak tesebut dimulai dari tahun 2012 hingga tahun 2017. Namum sampai saat ini gedung tersebut belum dapat digunakan dan terkesan mubazir.

Pantauan media ini, Rabu (8/11/2017) gedung pajak itu berdiri kokoh di kompleks perkantoran Jalan Eltari Ende. Namun tampaknya pengerjaan gedung tersebut masih belum selesai. Hal itu terlihat dari pintu dan jendela yang belum dipasang dan tidak ada aktifitas pengerjaan lanjutan yang terlihat.

Sekretaris Jendral Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia Oskar Vigator Kepada Media ini mengatakan” pasti ada masalah dengan proyek pengerjaan gedung pajak tersebut. Dan di duga anggaran yang di Glontorkan Pasti Mangkrak  oleh karena itu Penegak hukum mesti harus segera menyelidiki melihat mangkraknya pengerjaan proyek gedung pajak pratama di Ende.

” Mesti di kros cek atau di cari tahu masalahnya apa, sehingga kemudian bisa diproses hukum,” tegasnya.

Oskar menambahkan dari sisi pemanfaatan masyarakat Kabupaten Ende merasa dirugikan karena kantor tersebut belum dapat dimanfaatkan terutama dalam hal pelayanan pajak. Atas kerugian tersebut Oscar meminta agar pihak kantor pajak dapat melanjutkan pengerjaan proyek gedung pajak pratama Ende.

” Kalau memang Anggaran nya masi ada saya harap kontraktor segera menyelesaikan Sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terutama dalam hal pelayanan pajak,” ujarnya.

lanjut Oscar, belum selesainya pembangunan gedung pajak tersebut terksan merusak keindahan kota. Menurutnya, bangunan tersebut layaknya bangunan yang baru yang seolah-olah tua dan tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende Efendi Pinem saat ditemui media ini di ruang kerjannya mengatakan, pengerjaan gedung pajak pratama tersebut bertahap. Pengerjaan gedung pajak tersebut dimulai pada tahun 2012 dilanjutkan tahun 2013, 2014, 2015.

Ketika ditanya berapa pagu anggaran pengerjaan gedung pajak tersebut mulai dari tahun 2012 hingga tahun 2015, Efendi mengaku dirinya lupa dan tidak mengetahui persis besarnya anggaran. Efendy juga mengaku lupa perusahan perencanaan, perusahaan pengawasan dan perusahaan penerima pekerjaan proyek gedung tersebut.

Menurutnya, belum dilanjutkan pengerjaan gedung tersebut karena pada tahun 2016 terjadi gagal lelang. Pada tahun 2016 tambah Efendi, pihaknya telah mengajukan dana sebesar Rp. 5 Miliar untuk melanjutkan pengerjaan gedung pajak.

” Tahun 2016 itu terjadi gagal lelang, karena ULP tidak melakukan lelang. Masalahnya apa, tanya saja ke ULP,” ujarnya.

Selain gagal lelang tambah Efendi, belum selesainya pengerjaan gedung pajak pratama Ende disebabkan karena masih dilakukan audit oleh BPK RI. BPK RI sebut Efendi melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah.

” Termasuk kementrian keuangan dan dibawahnya direktorat jendral pajak juga diaudit. Ada beberapa sampling pengadaan gedung juga diaudit,” jelasnya.(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *