Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Hingga Oktober Jumlah Pasangan Usia Subur di Ende Sebanyak 34.056.

43
×

Hingga Oktober Jumlah Pasangan Usia Subur di Ende Sebanyak 34.056.

Sebarkan artikel ini

Kupang_Klikntt.com– Jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Ende per oktober 2017 sebanyak 34.056 pasang. Namun yang menjadi peserta aktif keluarga berencana sebanyak 20.097 pasang.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Ende Dahlan, S.Si megatakan hal itu kepada media ini diruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).

Dahlan merincikan, untuk pasangan aktif yang tidak melakukan KB ulang (DO) sebanyak 2.928 pasang. Selain itu pasangan yang belum mengikuti KB sama sekali (Amnetnit) sebanyak 8.715 pasang.

Masih banyaknya pasangan yang DO dan Amnetnit disebabkan oleh beberapa faktor. Beberapa faktor tersebut diantaranya masih kurangnya jumlah bidan yang ada di setiap desa, pasangan yang melakukan migrasi, kurangnya temaga PLKB, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti KB.

Menurut Dahlan, umumnya dalam melaksanakan kegiatan KB membutuhkan bidan. Namun jumlah bidan sangat terbatas sehingga menyebabkan angka peserta KB yang DO meningkat.

” Kalau setiap desa ada satu orang bidan, maka akan mengurangi angka peserta KB yang DO,” ungkapnya.

Dahlan memambahkan, Kabupaten Ende masih kekurangan PLKB. Saat ini hanya memiliki 40 orang PLKB yang bertugas di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ende.

” Padahal idelanya satu orang PLKB melayani 2 desa. Dengan PLKB yang ada kita masih membutuhkan 100 lebih orang PLKB,” ujarnya.

Selain itu lanjut Dahlan, kesadaran masyarakat untuk mengikuti program KB yang diprogramkan oleh pemerintah masih sangat rendah.

Menurutnya, masyarakat masih melihat program KB hanya sebatas memasang alat kontrasepsi. Padahal KB adalah upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Saat ini DPPKB Kabupaten Ende tambah Dahlan, terus melakukan advokasi dan sosialisasi KKBPK. Selain itu DPPKB Kabupaten Ende juga akan melakukan pendataan terhadap PUS dengan pelayanan by name by adres.(MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *