Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Korban Meninggal dunia akibat Kecelakaan di Kupang, Dapat Santunan Rp 50 Juta dari PT Jasaraharja Cabang Kupang.

90
×

Korban Meninggal dunia akibat Kecelakaan di Kupang, Dapat Santunan Rp 50 Juta dari PT Jasaraharja Cabang Kupang.

Sebarkan artikel ini

 

Kupang KlikNTT. Com – korban Meninggal Dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, Selasa (21/11 /2017) di jalan Cendrawasi, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, tepatnya di depan Toko Bumi Indah.mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta dari PT. Jasaraharja Cabang Kupang.

Santunan diberikan  kepada ahli waris yakni suami korban Marthen Bale Toda diberikan langsung oleh Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Budi Indra Dermawan,SIK, MH bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Kupang Ari Wisnu Handoyo dikediaman Almarhum Jalan Fatufeto Kelurahan Fatufeto Kupang kamis (23/11/2017)

Kepala Jasa Raharja Cabang Kupang Arie Wisnu Handoyo dalam sambutanya Mengatakan”santunan  yang diberikan pemerintah melalui PT Jasa Raharja , bukan sebagai pengganti hilangnya nyawa para korban, melainkan hanya untuk meringankan beban yang dialami para keluarga korban sesuai Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 1964.

“Saya meminta para keluarga korban tabah dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Arie Wisnu yang meminta kelurga korban tetap bersabar dengan musibah ini.

“Kami sangat berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga ahli waris dan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dalam menghadapi peristiwa yang tidak dikehendaki ini,” kata Arie Wisnu

Sementara Dirlantas Polda NTT, Kombes Pol Budi Indra Dermawan,SIK, MH di Hadapan Keluarga Korban Meninggal dunia mengatakan ” Saya atas nama Kapolda NTT menyampaikan Turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan yang di alami oleh saudara kita Almarhuma Lodianti Bale Toda Tari di jalan Cendrawasi, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

” Pada Kesempatan ini Saya atas nama Kapolda NTT menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besar nya atas kejadian ini yang juga Pelakunya adalah anggota kami.oleh karena itu mewakili Institusi Polda NTT dan Keluarga dari anggota kami menyampaikan Permohonan maaf yang sebesar – besarnya ungkap Budi Indra.(Fred)

 

 

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *