Ende Klikntt.com-Paket perseorangan Rafael Ngala, M.Si dan Anton Tonggo, S.IP pada, Rabu 29 November 2017 mendaftarkan diri mereka ke KPUD Kabupaten Ende. Paket ini mengusung nama paket Patriot sebagai nama paket mereka untuk bertarung dalam pilkada Ende tahun 2018 mendatang.
Rafael Ngala mengatakan, dengan kehadiran dirinya bersama Anton Tonggo di kantor KPUD Kabupaten Ende secara terus terang untuk menyatakan maju bertarung dalam Pilkada Ende. Rafael berpandangan dirinya maju untuk bertarung dalam pilkada Ende supaya masyarakat dapat memilih pemimpin yang lebih baik.
” Bukan berarti pemimpin yang lalu-lalu tidak baik. Tapi itulah cita-cita masyarakat Kabupaten ende. Kami akan berjuang seperti yang dicita-citakan masyarakat ende,” ujarnya.
Dalam pilkada Ende sebut Rafael, dirinya bersama Anton Tonggo mengusung paket dengan nama paket Patriot. Menurutnya, moto dalam perjuangan paket Patriot adalah Tau Sare Nggale Pawe Ende, Lio, Nga’o.
” Kehadiran saya dengan Pak Anto tidak baru di Kabupaten Ende, sehingga kami nyatakan maju dalam pilkada Ende” ujarnya.
Rafael mengatakan, kedatangannya bersama timnya ke KPUD akan menyerahkan syarat dukungan. Saat ini angka syarat dukungan yang akan diserahkan ke KPUD Kabupaten Ende berjumlah 17. 264.
” Tadi kami sudah bawa dokumen untuk diserahkan kepada KPU sebanyak 3 bundel,” jelasnya.
Rafael mengharapkan, kiranya KPUD Ende berkenan menerima dokumen syarat dukungan yang diserahkan timnya. Menurutnya, jika ada kekurangan timnya akan menyelesaikan sampai pada pukul 12:00 nanti.
” Kalau nanti kurang kami akan lengkapi sampai dengan waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Ketua KPUD Kabupaten Ende Florianus Hani Wadhi mengatakan, sesuai dengan jadwal, pendaftaran paket perseorangan mulai dibuka pada tanggal 25 sampai dengan tanggal 29 November 2017. Dan Paket Patriot lanjut Florentinus, baru hari ini, Rabu 29 November 2017 menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Ende.
Setelah menerima syarat dukungan tambah Florentibus, KPUD Kabupaten Ende akan melakukan verifikasi syarat dukungan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota KPUD lainnya, Jamal Umar menambahkan, secara teknis KPUD akan melakukan penghitungan syarat dukungan persebaran. Setelah dilakukan perhitungan apabila tidak memenuhi syarat KPU akan menyerahkan kepada tim Patriot untuk di lengkapi.
Bila tidak dilengkapi sampai jam 12:00 malam tegas Jamal, KPU akan melakukan rapat pleno untuk menerbitkan berita acara bahwa calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.
” Tapi kalau bisa melengkapi maka kami akan menerbitkan berita acara, tanda terima dan bukti pendaftaran Paket Patriot,” ungkapnya. (MN)