Ende-Klikntt.com_Pemerintah Kabupaten Ende telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 41,5 Miliar dari Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ende Tahun 2018 untuk penyelenggaraan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Ende.
Dana sebanyak itu telah disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ende dalam rapat badan anggaran pada tanggal 30 November 2017 lalu.
Meski besaran anggaran tersebut belum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Ende tahun 2018, namun penyetujuan dana sebesar itu dinilai sangat tidak wajar karena dana meningkat dua kali lipat dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende Yoseph Primus mengatakan hal itu kepada media ini diruang kerjannya, Selasa 5 November 2017.
Yoseph merincikan, anggaran sebesar itu di alokasikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende sebesar Rp. 27.7 Miliar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebesar Rp. 6,1 Miliar.
Selain itu pemerintah Kabupaten Ende tambah Yoseph, juga mengalokasikan untuk dana pengamanan pilkada kepada Polrea Ende sebesar Rp. 6,1 Miliar, dan TNI Kodim 1602 Ende sebesar Rp. 1,6 Miliar.
” Ada juga yang sudah gunakan anggaran seperti KPU. Tahun ini KPU Ende sudah cair sebanyak Rp. 8,5 Miliar,” ungkap Yoseph.
Menurut Yoseph, mekanisme penganggaran dana untuk pilkada Ende dalam bentuk hibah. Oleh karenannya, dana hibah, tegas Yoseph, harus dapat dipertanggungjawabkan oleh beberapa lembaga penerima dana tersebut.
” Jadi hibah yang bertanggung jawab. Siapa yang menggunakan keuangan dia wajib untuk membuat SPJ,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende Muhammad Ilham, S.T saat dimintai komentarnya membenarkan bahwa pemerintah dan DPRD telah menyetujui anggara untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp. 41,5 Miliar.
Meskipun anggaran yang disetujui sebesar itu jelas Muhammad, pemerintah masih melakukan asistensi anggaran tersebut ke provinsi NTT.
” Dari sana baru dilakukan rasionalisasi berdasarkan kebutuhan dan beban kerja dari masing-masing instansi. Dan dari sana kita juga membandingkan dengan kabupaten lain,” jelasnya.
Untuk diketahui, jika dibandingkan dengan pemilu Kabupaten Ende sebelumya, tahun 2013 maka dana pemilu tahun 2018 diproyeksi meningkat dua kali lipat lebih.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPKAD Kabupaten Ende, pada tahun 2013 KPUD Ende hanya mendapatkan dana sebesar Rp. 15 Miliar, Panwaslu sebanyak Rp. 1,6 Miliar, Polres Ende Rp. 1,745 Miliar dan Kodim 1602 Ende sebanyak Rp. 103.445.600.(MN)