Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek (PLTP) Sokoria akan Menimbulkan Dampak Buruk Bagi Masyarakat 

8
×

Proyek (PLTP) Sokoria akan Menimbulkan Dampak Buruk Bagi Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Ende Klikntt.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI ) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco menilai proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria (Mutubusa) yang saat ini lagi dalam tahapan pembangunan atau pemboran di desa sokoria kecamatan Ndona Timur kabupaten Ende NTT akan menimbulkan dampak buruk Bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua presedium PMKRI Cabang Ende Basitian Bata dalam sambutan Pembukaan Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) PMKRI Cabang Ende Kamis (07/12/2017)

” Saat ini ada mega proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria (Mutubusa) yang sedang beroperasi di wilayah ini dan juga proyek tersebut akan menimbulkan dampak buruk bagi masyrakat setempat sehingga PMKRI sebagai organisasi perjuangan akan melakukan advokasi dan kajian terhadap lingkungan sekitarnya dan juga dampak lanjutan dari proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria (Mutubusa).

Bastian menambahkan masyrakat kabupaten Ende jangan melihat kondisi hari ini harus melihat jauh kedepan sehingga tidak ada penyesalan yang luar biasa nantinya

” Kita lihat saja lapindo dan di flores sudah ada di PLTP mataloko hasilnya seperti apa jangan melihat hari ini dan ini uang menjadi keuntungan adalah investor bukan kita warga lokal ” tutur ketua PMKRI.

Lanjut pemerintah daerah jangan tergesah – gesah dengan tawaran investor bila terjadi dampak buruk kedepannya masyrakat sekitarnya yang siap menerima bukan pemerintah dan investor

PMKRI Ende akan terus mengawal dan menyuarakan pembangunan yang berdampak lingkungan dan Alan sebagai bentuk tindakan seruan gereja yang mendukung pembangunan yang berwawasan ekologi atau pelestarian alam ciptaan Tuhan

Selain menyoroti persoalan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sokoria (Mutubusa). PMKRI juga menyebut ada utang pemerintah kabupaten Ende terhadap pencabutan Tambang di Nangaba yang saat ini masih terkatung -katung dan tidak jelas sikap pemerintah kabupaten Ende ( Dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *