Kota Kupang_KlikNTT. Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa berkas persyaratan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Esthon L. Foenay – Christian Rotok lengkap.
Hal itu disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas-Adoe saat memferivikasi kembali persyaratan yang dimasukan oleh Tim Esthon-Crist ke KPU saat mendaftar.
“Dengan ini kami KPU Provinsi NTT menyatakan bahwa Berkas Pasangan Calon Esthon L. Foenay – Christian Rotok lengkap,” ujarnya di aula kantor KPU, Senin (08/01/2018).
Dengan demikian, dipastikan paket Esthon-Christ akan lolos sebagai salah satu paket peserta Pilkada NTT.
Kehadiran kedua pasangan calon dengan semboyan “Berjuang Bersama Rakyat ” di kantor KPU NTT dihantar rombongan massa pendukung dan juga para simpatisan serta didampingi tiga pengurus partai pengusung diantaranya Partai Gerindra, PAN, partai Perindo.
Usai pendaftaran, tahap lanjutan sebagai salah satu syarat pencalonan dalam pesta demokrasi, kedua pasangan calon tersebut diminta pihak KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit WZ. Johanes kupang.
“Sudah kami daftarkan Pak Esthon dan Pak Cris ke Rumah Sakit WZ. Johanes kupang,” ujar Maryanti Adoe.(MN)