Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kadis PMD Kabupaten Kupang Jalani Pelatihan di Desa Setelah Penutupan Anggaran

112
×

Kadis PMD Kabupaten Kupang Jalani Pelatihan di Desa Setelah Penutupan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.Com– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Johanis Masneno melaksanakan Pelatihan di beberapa Desa setelah Penutupan Anggaran Dana Desa Tahun 2017. Kegiatan pelatihan menggunakan Anggaran dana Desa bersumber dari ADD di beberapa Desa di kecamatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/1/2018).

“Kegiatan apapun yang berhubung dengan dana Desa Sesuai dengan peraturan Mentri Keuangan tidak diperbolehkan melaksanakan aktivitas di Desa sebelum penetapan Anggaran murni Tahun berjalan yakni Tahun 2018”, ungkap salah satu Masyarakat Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, yang tidak mau disebutkan namanya  kepada media ini di olemasi Kamis (25/1/2018).

Menurutnya, kalau kita mengikuti pelaksanaaan dana Desa pada tahun sebelumnya setelah penutupan Anggaran pada tanggal 31 Desember 2017 seharus tidak ada aktivitas terkait kegiatan apapun yang bersentuhan langsung dengan dana desa. Kecuali kata Dia, kegiatan fisik yang belum selesai sampai 31 Desember tahun 2017 tidak bisa dilaksanakan berdasarkan alasan faktor cuaca atau alasan lain yang sesuai kondisi lokal Masyarakat setempat.

Jika ada dana yang sisah atau tidak digunakan tau silpa tidak bisa dilaksankan terkecuali dana tersebut kuncurkan kembali setelah penetapan anggaran di Desa dan melalui Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan, tuturnya. “Mungkin saja ada kepentingan lain dalam pelaksanaan pelatihan. Ya bisa saja ada unsur yang dipake dalam pelaksanaan seperti ini,” terangnya.

Kami sebagai masyarakat di Desa dengan keterbatasan Pengetahuan dan Pengelaman tentang pengelolaan dana Desa, jadi Pemerintah yang di Kabupaten lakukan apapun  sesuai dengan gaya Mereka. Ujung Masyarakat atau Pemerintah di Desa yang menjadi diperalat.

Sementara Wakil Ketua I DPRD kabupaten Kupang, Yohanis Mase yang di wawancarai media ini Via Handphone ganggamnya hari Jumat,(26/01) sore mengatakan, “Ini harus perlu di pertanyakan, Dia ambil uang dari mana untuk lakukan sosialisasi (Pelatihan) tersebut, karena semua DPA itu belum jadi. Walaupun nenggunakan ADD itu ambilnya dari mana? Apakah masuk dalam perencanaan atau tudak.”

Jadi saya sangat mencurigai Kepala PMD dan Saya akan telusuri. Dana dari mana sehingga Dia melakukan kegiatan itu. “Karena Dia mitra kerja Saya sebagai Komisi A DPRD Kabupaten Kupang,” papar Mase singkat.(*Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *