Nekamese_KlikNTT. Com– Paket Independen, Melianus Akulas, ST dan Joao Antonio De Jesus Costa yang mengusung paket politik “Suka Melayani di duga manipulasi data EKTP di Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang sebanyak 26 EKTP sebagai tim pendukung untuk melengkapi berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang.
Ketua Panitia Pemilihan Suara (KPS), Anus Tualaka yang ditemui media ini hari Kamis,(01/02) malam di kediamannya saat di wawancarai terkait mengatakan, “Dokumen yang Kita terima ini dari Senin tertanggal (29/01) dari calon perorangan ini. Jadi Saya hubungi koordinator Kecamatan, Yoram B. Batukakh menyangkut 26 EKTP yang terkumpul ini. Pak Yoram bilang tunggu surat mandat dari sekertariat. Sedangkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Yesaya Abijena dari kecamatan menginformsikan ke Saya bahwa surat mandat sudah ada, jadi di Desa Oemasi tim penghubung 3 orang. Yakni Marianus Noni, Ande Penu, dan Paulinus Abi.” jelas Tualaka
Kita sebagai PPS ini tidak bisa menghubungi 26 Orang yang masuk dalam Tim pendukung perorangan ini. Maka Saya menghubungi Tim penghubung Desa, atas nama Marianus Noni tapi ia menolak, dengan alasan kemarin Kami di jemput oleh Pak Maxi Boifena untuk pergi ke sekertariat. Jadi untuk menjadi tim penghubung paket, “Suka Melayani” ia menolak. Jadi yang bersedia untuk menjadi tim penghubung di Desa Oemasi yakni, Paulinus Abi.
Lanjutnya, kemarin hari Rabu saya kordinasi dengan Paulinus Abi untuk menjadi tim penghubung Desa.”Jadi Paulinus Abi bersedia untuk jadi tim penghubung Desa,” Saya sebagai ketua PPS mengambil satu tindakan untuk adakan rapat bersama terkait kejadian ini. Sehingga Kami KPPS, Desa Oemasi, bersama ke 26 orang sudah rapat dan klatifikasi terkait surat dukungan paket Suka Melayani.”
Tambahnya, dan akhirnya hasil rapat klarifikasi bersama ke 26 Orang yang menyatakan dukung Melianus Akulas dan Joao Antonia De Costa Jesus tidak tau bahwa nama mereka masuk dalam tim dukungan paket Suka Melayani itu, “Mereka juga sudah siap untuk menolak surat dukungan itu. Kami juga sudah buat surat tembusan penolakan dukungan kepada bakal calon perorangan, PPK, KPU, dan Banwaslu Kabupaten Kupang,” Tegas Tualak.(Boy)