Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Terkait Dugaan Gratifikasi di Ende, Polisi dinila Tidak Peka dalam Menangani Kasus

66
×

Terkait Dugaan Gratifikasi di Ende, Polisi dinila Tidak Peka dalam Menangani Kasus

Sebarkan artikel ini

Ende_ Klikntt.com- Anggota DPR RI Yosef Benediktus Badeoda, menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Ende yang tidak peka menuntaskan proses hukum dugaan Gratifikasi yang telah tiga tahun di tangani pihak kepolisian terhadap oknum anggota DPRD Ende yang dilakukan oleh direktur PDAM Ende pada tahun 2015 lalu.Hal ini di sampaikan Yosef Badeoda Kepada Media ini senin (26/02/2018) di kediaman nya di jalan Cendana.

Pihaknya menegaskan adanya indikasi penyupan oleh Dirut PDAM Ende, ditenggarai adanya agenda pembuatan Perda Inisiatif tentang penyertaan modal ke PDAM Ende senilai 3,5 Miliar Rupiah,dan dana sebesar itu bersumber dari APBD Ende tahun 2015.

Yosef Menambahkan dalam penanganan kasus penyupan terhadap oknum DPRD Ende oleh Dirut PDAM Ende itu tidak hanya masuk kategori gratifikasi, tetapi lebih kuat lagi. mengarah pada kasus Korupsi.

” saya sangat paham betul bahwa PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah tidak sembarang mengeluarkan uang dari kas jika bukan kebutuhan mendesak.

Lanjut Yosef Karena ada kebutuhan mendesak dalam hal pembuatan ranperda inisiatif DPRD Ende, sebagai dasar bisa menghibakan anggaran, sebagai dana sering sesuai dengan permintaan Kementrian PUPR pusat agar bisa mengalokasikan dana senilai 2,5 Miliar untuk pengembangan jaringan instalasi perpipahan PDAM Ende di tahun 2015 lalu.

“Saya berharap teman – teman kepolisian resor Ende jangan melihat kasus suap kepada oknum DPRD Ende oleh PDAM Ende hanya sebagai bentuk garatifikasi,ini sama sekali juga ada kaitannya dengan kasus korupsi ,karena PDAM memberikan sejumlah uang kepada oknum DPRD Ende ,tentu punya alasan guna meloloskan Perda inisiatif. Dari situlah dana 3,5 miliar bisa di hibakan, dan bentuk tindak pidana Korupsi “, tegas Anggota Komisi III DPR RI Ende.

Selain itu pihaknya menyoroti kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Ende yang tidak peka dalam penanganan sejumlah kasus korupsi di kabupaten Ende.

“Saya menduga aparat penegak hukum di kabupaten Ende sudah terkontaminasi dengan para elit di kabupaten Ende saat ini,patut harus dievaluasi kinerjanya.” Tegas Yosep Badeoda.**(Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *