Amarasi_KlikNTT. Com – Kematian Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Amarasi, Kabupaten Kupang, Milka Boimau di duga kuat Kartu Tanda Penduduknya (KTP) Di manulasi oleh perekrut hingga harus mengalami hal tidak terpuji. Dan juga menambah daftar panjang pejuang devisa yang harus pulang kampung dengan dibungkus Peti Jenasah. Setelah sebelumnya kasus yang sama, (Jahitan dibagian perut sampai leher), dan juga dialami oleh Almarhuma, Yufrinda Selan, Almarhuma, Dolfina Abuk, dan Almarhuma, Adelina Sau.
Terkait kematian dan juga Data-data dari (Alm), Milka Boimau hari Senin (12/3/2018) sore usai pemakaman di kediamannya, awak media bertemu dengan Kakak kandung dari korban yakni, Saul Boimau untuk diwawancarai secara langsung.
Saul Boimau mengatakan, korban Milka Boimau adalah Adik kandungnya sendiri dan Almarhuma merupakan anak keenam. “Ibu Milka ini Anak keenam dari kami semua. Namun mereka semua telah meninggal dunia, terakhir yaitu Milka. Menurutnya, ada kejanggalan dalam Surat-surat adiknya. Dimana dalam paspor itu tertulis almarhum lahir tahun 1979 sedangkan yang sebenarnya Milka Boimau sendiri lahir tahun 1948,” jelas Saul
“Kalau kita melihat dari pasport itu saya bisa katakan bahwa diduga orang menjual-jual anak saya dengan menipu tahun lahir, dalam hal ini dia memanipulasi data terkhususnya pada umur sehingga adik saya bisa mudah untuk di bawa ke sana,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Tahun lahir yang ada di pasport itu salah jauh, karena Adiknya tidak ada yang lahir tahun 70-an terkecuali anaknya sendiri yang lahir tahun 1976. “Kalau adik saya meninggal dengan cara seperti ini saya tidak mengakuinya, karena berawal dari manipulasi yang ada sehingga adik saya bisa seperti ini,” tegas kakak kandung Milka Boimau ini.
Sementara Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang, Markus Gani yang turut hadir mengikuti ibadah pemakaman dan berdiskusi bersama keluarga korban kepada media ini mengatakan adanya kejanggalan yang sangat fatal dari awal perekrutan sampai dengan data yang ada saat ini.
“Saya melihat bahwa korban ditipu lalu kemudian berkas berkasnya diurus dan di legalkan oleh perekrut. Jadi ada upaya dari kami atas persetujuan dari keluarga untuk mendesak pihak kepolisian daerah agar segera mencari tahu siapa perekrut awal, dan siapa yang membacking sampai korban berangkat ke malaysia,”ujar Markus Gani.
Lanjutnya, bukan hanya kepolisian daerah tetapi PMKRI cabang Kupang juga meminta kepada DPRD Provinsi NTT untuk memanggil kepala BP3TKI untuk mencari tahu berkas atau data data yang sebenarnya itu dimana.
“Kedepannya juga pasti ada diskusi lanjutan dan kami akan melakukan aksi tekanan kepada pihak pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD, dan Polda NTT. kita akan melakukan tekanan untuk mencari tahu semua fakta fakta di lapangan, dengan harapan saya kepada pihak kepolisian agar semaksimal mungkin mencari tahu semua fakta-fakta tersebut,”jelas Markus. (*Boy)