Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

KPU Kabupaten Kupang Lantik 72 Orang PPK Pileg Dan Pilpres Tahun 2019

79
×

KPU Kabupaten Kupang Lantik 72 Orang PPK Pileg Dan Pilpres Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mengambil sumpah, dan melantik 72 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden Tahun 2019 nanti hari Kamis,(51/03) sore di Aula GMIT Elim Naibonat.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk melalui Juru Bicara KPU, Imanuel Ballo yang di wawancarai awak media mengatakan, hari ini Kita melantik Teman-teman PPK untuk Pileg maupun Pilpres 2019 nanti.

“Sesuai jadwal, Bulan Maret ini harus sudah melantik Teman-teman PPK, dan PPS. Kalau untuk PPS, Kami sudah melantik Mereka pada tanggal 12 lalu. Sedangkan untuk PPK hari ini Kami lantik untuk tugas yang baru, dalam hal ini tahapan Pileg dan Pilpres,” jelas Ballo

Lanjutnya, Jadi untuk PPK legislatif Kali ini berjumlah 3 Orang. Sesuai dengan regulasi baru, dan hari ini Kami melantik 72 Orang khususnya untuk Kabupaten Kupang. Yang untuk Pilkada PPK berjumlah 5 Orang, sehingga yang Kami ambil 3 Orang yang terbaik dari hasil evaluasi yang Kami lakukan.

Tambahnya, Sejak pelantikan ini, Mereka mulai bekerja dalam hal tahap pembetukan Pemilu, maupun proses pemutahiran data Pemili untuk Pileg Tahun 2019. “Untuk DPT belum, jadi rencananya besok Kami akan lakukan Pleno penetapan DPHP untuk Pilkada 2018 nanti,” Papar Ballo.(*Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *