Kupang_Klikntt.com– Untuk Menjamin Keselamatan Masyarakat Korban Kecelakaan Lalu Lintas baik di darat, laut dan udara yang dirawat di RS Siloam dapat dilayani tanpa harus memikirkan biaya Perawatan. PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT telah memperpanjang perjanjian kerjasama dengan RS Siloam, Rabu (21/03).
Kepala Cabang Jasa Raharja NTT , Ari Wisnu Handoyo, SE dalam sambutannya Pada saat teken Perjanjian Kerja sama mengatakan ” Kami sangat berharap agar RS Siloam dan Manajemen Untuk melayani Korban Kecelakaan Lalu lintas secara maksimal.sehingga masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan apa yang akan di jamin oleh jasa Raharja tegas Ari Wisnu.
” Saya Harap Pihak Rumah sakit Siloam bisa Melayani Masyarakat dengan Baik Kususnya dalam menangani pasien Kecelakaan ini.
Menanggapi Permintaan itu Direktur RS Siloam, dr. Hans Lie, MSc dalam sambutannya Mengatakan ” Kami menyanggupi hal tersebut yang menjadi permintaan Pihak jasa Raharja karena itu sudah menjadi kesepakatan kita dan akan kami jalani dengan sebaik- baiknya dalam melayani Pasien Kecelakaan jelas dr. Hans.
” saya sebagai direktur di Rumah sakit siloam ini sangat menyambut baik upaya Jasa Raharja unt mengakomodir biaya perawatan bagi korban Kecelakaan Lalu lintas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini.
Oleh Karena itu saya Menghimbau Kepada seluruh Masyarakat Nusa Tenggara Timur apabila mengalami kecelakaan lalu lintas silakan datang ke rumah sakit siloam Kupang kami akan melayani dengan sungguh tegas dr. Hans
Selain RS Siloam PT Jasa Raharja Cab. NTT juga telah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang tersebar di Wilayah Nusa Tenggara Timur. (Fred)