Oelamasi_KlikNTT.Com- Ada apa di balik semua ini hingga memasuki Tahun 2018, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendapat jata akomodir 10 % Dana Desa,(Rp. 13,6 M).
Hal ini di ungkapakan Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang, Maclhon Joni Nomeseo saat rapat bersama Dinas Kesehatan Propinsi NTT, Kabupaten Kupang, dan Para Kepala Puskesmas se Kabupaten Kupang hari Senin,(09/03) siang di ruang rapat civic center Oelamasi.
Memasuki Tahun 2018 ini, 10 % Dana Desa akan diakomodir untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. “Kita akan usahakan agar di Tahun ini 10 % Dana Desa harus alihkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dan hal ini akan di laksankan pada Musyawarah bersama yang akan datang, sehingga Kegiatan-kegiatan di Desa bisa berjalan dengan baik,” Jelas Nomeseo
Sementara mewakili PMD Kabupaten Kupang, Anis Masneno melalui Kabid Penataan Desa Efi Tafetin mangatakan, Kami PMD mempunyai Empat bidang dalam pengelolaan kesehatan di Desa yakni, bidang tambahan kesehatan polindes, biaya terhadap bidang desa, dan kader-kader posiyandu.
Namun ini semua kami serahkan kembali ke Desa agar semua berjalan sesuai dengan kompensasi yang ada. “Sehingga kebutuham yang ada di Desa di lakukan berdasarkan kebutuhan yang ada,” beber Edi.
Sekedar tau, Hal ini dapat di lakukan untuk dapat menutupi pemberitaan yang sudah pernah di rilis beberapa waktu lalu oleh Media On Line SafariNtt.com, “Karena di duga kuat, di lakukan agar dapat menutupi utang piutang yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang pada Tahun 2017 khususnya pembangunan Puskesmas di beberapa titik yakni Puskesmas Naibonat, Baumata, Naikliu, Oepoli, Takari, Amfoang Utara, dan Puskesmas Amfoang Timur.”
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT atau yang mewakili, Kabid Perencanaan Kesehatan, Erlina M. Salmun, Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Djokorda, Desa Tanah Merah, Yefta Laik, Camat Kupang Tengah, Ridolf Talaan, serta beberapa Kepala Puskesmas se Kabupaten Kupang.(Boy)