Kupang_Klikntt.com- Setelah Melakukan Proses Gugatan Akhirnya Bank NTT (Bante) Fc memenangkan gugatan terhadap CV . Tirta Abadi Mataram- NTB yang di duga mengunakan pemain illegal pada pertandingan liga pekerja region Bali-nusra.Hal ini di sampaikan Manager Tim Rahmat Saleh Saat Menggelar Jumpa Pers Kamis, (19/04/2017).
Dengan keputusan tersebut, maka Bank NTT (Bante) Fc berkesempatan berlaga di Babak Delapan Besar pada 25-27 april 2018 mendatang Jelas Rahmat
” Saat Teecnical Meeting (TM) sudah ada indikasi kecurangan pasalnya, BPJS para pemain di buat secara serentak pada bulan maret lalu.
Ramat Menambahkan dari hasil laporan Tim Bante Fc pihak kementrian Nakertrans melakukan infestigasi.
Dari hasil tersebut, Tim investigasi menemukan sedikitnya tiga pemain yang bukan karyawan Cv. Tirta Abadi.
Untuk menghadapi babak 8 besar tim Bante Fc telah melakukan latihan. Soal target kata dia, pimpinan Bank NTT Plt. Dirut Eduardus Bria Seran tidak memberi target tertentu.
” tidak ada target pimpinan kami hanya mengingatkan untuk bermain sportif,” ujarnya.
” Di babak 8 besar, Bante Fc Berada di grup J yang akan berhadapan dengan tiga tim kuat yakni, PLN Jayapura. PLN Bangka Belitung dan PT. Jaya Tama.
Lanjut Rahmat Sesui Dengan Scedule, Bante Fc akan bertolak ke jakarta pada 23 Aprol 2018 mendatang. Ia menambahkan, Tim Bante Fc adalah murni karyawan Bank NTT.
Sementara Konsultan pelatih Abdul Muis Dalam Kesempatan Yang sama mengatakan, pihak Bante Fc terpaksa harus melayangkan gugatan karena Cv.Tirta Abadi dinilai telah menciderai sportifitas dalam olahraga.
Ia menegaskan, hal yang sama juga akan dilakukan jika pada tahap Delapan besar ditemukan pemain ilegal.
” kami akan lakukan hal yang sama jika di Babak Delapan besar ada juga pemain ilegal,” Tegas Muiz. (Fred)