Ende_KlikNTT. Com – Kejaksaan Negeri Ende memeriksa dua saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Penggunaan Dana Operasional di PDAM Kabupaten Ende Tahun 2015 – 2016 Kedua saksi itu, yakni berinisial KH dan MDM yang merupakan Staf Pada PDAM Kabupaten Ende.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muji Martopo Melalui Kasie Pidsus, Mex Makola Kepada Media ini Melalui Telepon Seluler nya mengatakan kedua saksi diperiksa terkait dengan proses dan Modus Penyalahgunaan dana Operasional di PDAM Kabupaten Ende Pada tahun 2015-2016. ”
” Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 hingga Pukul 14.00 Wita setelah pemanggilan secara patut oleh kejaksaan Negeri Ende .
Maex Menambahkan tim penyidik terus mengembangkan kasus tindak pidana korupsi Penggunanan dana Operasional Pada Tahun 2015 – 2016.
” Hari ini Kami telah memeriksa Dua Orang saksi terkait dengan dugaan korupsi Penggunaan Dana Operasional PDAM Kabupaten Ende, dan Besok akan kami lakukan pemeriksaan saksi lainya sesuai dengan jadwal pemanggilan yang telah kami keluarkan Jelas Max. (Fred)