Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Anton Natun Terpilih Sebagai Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kupang

158
×

Anton Natun Terpilih Sebagai Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini

Ket : Foto Anton Natun Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kupang 

Oelamasi_KlikNTT.Com – Anton Natun, selain Ketua Komici C, Ia juga terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Tahun 2018.

Hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede kepada awak media di Gedung DPRD hari Kamis,(26/04) siang. “Mulai hari ini Pansus DPRD sudah mulai bekerja selama kurang lebih Delapan Tahun untuk membeda LKPJ Pemerintah tahun 2017, dan Pak Anton Natun yang jadi ketua Pansus,” jelas Lede

Lanjutnya, ini di pilih oleh musyawarah, dan mufakat oleh Anggota-anggota Tim Pansus. Dan kalau memang ini atas hasil kesepakatan ya, Pimpinan DPRD yang bisa mengesahkan. Jadi Anggota Pansus sebanyak 14 Orang, dan di tamba sekertaris 1 Orang jadi semuanya 15 Orang. Jadi Masing-masing Fraksi yang mengusulkan,” papar Lede.

Sementara Ketua Pansus, Anton Natun di wawancarai mengatakan, “Saya bertrima kasih atas semua Teman-teman yang sudah mempercayai Saya sebagai Ketua Pansus, jadi memang tadi dalam sidang Paripurna Saya sudah sampaikan kepada Plt. Sekda agar seluruh OPD jangan ke luar Daerah.”

Lanjutnya, “Karena ini Tahun terakhir kepemimpinan Pak Ayub Titu Eki, kita akan menelusuri, apakah OPD-OPD dalam realisasi kinerja pada Tahun 2014 hingga 2018 memenuhi indikator pada LPMJD atau tidak. Sehingga Kita bisa menilai, apakah kinerja OPD bisa masuk dalam Visi Misi Pak Bupati atau tidak, mencapai atau tidak,” jelas Natun

Lanjutnya, Kalau katakanlah Bupati mempunyai Visi dan Misi dalam LPJMD di inplementasikan di dalam Rencana Kerja Tahunan, di susun berdasarkan keputusan hasil kerja Pemerintah, kemudian pembiayaan masuk dalam APB, di berikan kepada OPD lewat DPA, maka ini yang akan Kita telusuri secara baik dari 2016, kemudian rekomendasi dari BPK, sehingga pada masa akhir Tahun paling kurang Persoalan-perasalan yang menjadi Rekommendasi-rekomendasi external bisa di selesaikan.

Tambahnya, Jangan sampai kemudian Rekomendasi ini Kita jadikan PR, dan Saya sangat tidak mengharapkan itu. “Karena ini tujuan bagaimana Kita memperbaharui kondisi yang terjadi di Daerah ini baik dari APBD tahun 2014 sampai dengan Tahun terakhir ini sebagai pimpinan, apakah semua Renja masuk di dalam Renstra atau tidak, bisa di susun dalam renstra LKPJ atau tidak, kalau tidak sesuai dengan renstra berarti bisa di katakan Visi dan Misi Pak Bupati selama Lima Tahun ini bisa di katakan tidak optimal, atau gagal,” papar Natun.(Boy)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *