Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kejari Oelamasi Harus Tangani Kasus Yang Terjadi Di Dinkes Kabupaten Kupang

118
×

Kejari Oelamasi Harus Tangani Kasus Yang Terjadi Di Dinkes Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur harus menangani kasus yang terjadi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka sebagai mana terdapat utang pi utang Miliyaran Rupiah di kontraktor pada pekerjaan fisik beberapa Puskesmas.

Demikian diungkapkan Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki hari Kamis,(03/05) siang di ruang kerjanya saat konferensi pers bersama awak media. Katanya, “Tahun lalu memang ada kegiatan yang belum selesai di bangun. Karena keterlambatan dalam proses yang mengakibatkan tertunda. Dalam hal ini secara administrasi sudah diproses dari pusat yakni, Pusat tidak keberaran lagi untuk menambah dana.” jelas Titu Eki

Sehingga dana yang kembali ke Kabupaten Kupang ini kurang lebih sebanyak 108 M. Dengan adanya tambagan dana ini, maka bagaimana ULP Kabupaten Kupang mulai adakan proses pelelangan. Nah, konflik yang terjadi itu sebelumnnya, “Saya sudah tanda tangan untuk siapa yang akan bertugas dalam pelelangan oleh ULP. Jadi sekarang berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu dr. Robert Maheka kurang percaya dengan ULP maka, Dia pake dari ULP Propinsi. Karena akan jadi keterlambatan.”

Kita akan rapat untuk adakan penyelesaian kasus ini, karena namanya juga tanggung jawab. Saya sudah koordinasi dengan Pak Kejari, “Ini harus dilaksanakan penanganan segera. Karena kalau tidak di tangani yang jelas ada keterlambatan, berarti dari Pusat menilai bahwa hangus. Kalau hangus apa yang akan terjadi? Jadi sebentar, Saya akan panggil Mereka untuk buat dalam berita acara untuk selesaikan,” jangan karena Mereka beda pendapat jadi Masing-masing pertahankan diri sendiri.”

Lanjutnya, “Kita akan lakukan rapat penyelesaian, yang mana itu nanti kita akan lakukan. Karena dr. Robert Amheka ini sudah mengajukan surat pengunduran diri. Kalau Dia mundur bagi Saya tidak masalah. Tetapi kalau Dia mundur, Saya akan tanya Dia, apakah anggaran bermasalah atau tidak, bahkan kalau Dia tidak mundur juga, Saya pecat juga Saya mau, tetapi kalau mundur dari jabatan ada kaitan dengan anggaran ini berarti yang rugi Daerah.”

Tambahnya, Kalau Dia mengundurkan diri ya silahkan saja, tetapi butuh proses. Harus bersurat ke Kemenpan, dan Dia mundur hari ini pun besok Saya lantik baru. Tetapi posisi seperti ini tidak bisa lagi. Bukan berarti Saya pelihara atau menganak emaskan Robert. “Jadi Kita akan duduk bersama untuk selesaikan permasalahan ini. Karena bagian dari teknis,” papar Titu Eki. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *