Oelamasi_KlikNTT.Com – Untuk mempermudah pelayanan Masyarakat Amfoang, dalam pelayanan penyebrangan tujuan Kupang, maka Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Perhubungan Darat, dan Laut Tahun ini akan membangun Dermaga Penyebrangan di Naikliu.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Laut, dan Darat Kabupaten Kupang, Jhoni Ati kepada media ini hari Selasa,(22/05) siang di ruang kerjanya mengatakan, “Untuk Tahun ini Kita akan bangun Dermaga penyebrangan di Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT tujuan pelayaran Bolog Naikliu, Kupang, dan Alor,” jelas Joni.
Pembangunan Dermaga ini untuk mempermudah akses Masyarakat yang merasa sulit tujuan Kupang. Karena dengan keterbatasan akses jalan yang sulit bagi Masyarakat di musim penghujan, sehingga tahun ini Kita akan bangun dermaga penyebrangan.
Untuk sekarang masih sementara berjalan. Dan rencana akan di kerjakan sekitar Bulan September. Karena ini sangat membantu kebutuhan Masyarakat, yang mana masim hujan Masyarakat sangat kesulitan ke Kupang. “Nilai kontrkanya bersikar 2,5 M, dan karena ini merupakan mega proyek yang artinya pertahap, sekaligus dengan amdalnya,” beber Ati.
Sementara ditanya tekait pembangunan Gedung Ker yang pernah di rilis oleh Media On Line, www.Jurnalntt.com beberapa waktu lalu mengatakan, “Kita serahkan saja pada bagian teknis yang terkait. Dan juga sudah ditangani oleh Tim. Smentara pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kontrak yang ada. Bahkan kontraktor kerja sudah melebihi volume yang ada.”
Sebagai pengguna anggran, Maka Kita akan konsultasi dengan tim teknis yang terkait. Dan kalau memang Tim punya temuan, itu kan memang kewenangannya Mereka. Sehingga gedung itu untuk sementara belum bisa beroprasi, karena bangunan masih pertahap, akan ada lagi tahap berikut, yang artinya harus ada mesin ker, dan kebutuhan yang lain.
“Tahun ini Kita juga akan sediakan beberapa gedung lagi sehingga ada petugas yang beraktifitas di gedung itu agar jangan terkesan diterlantarkan. Untuk sementara masih masa pemeliharaan, dan kontraktor punya wewenang penuh untuk lakukan perbaikan,” papar Ati. (Boy)