Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Ahli Waris Korban Lakalantas Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

84
×

Ahli Waris Korban Lakalantas Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Penanggung Jawab Operasional sedang menyerahkan santunan

Kupang_KlikNTT.Com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT menyerahkan Santunan Meninggal Dunia di Kel. Manutapen, Kec.Alak Kota Kupang. Penyerahan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp.50 Juta langsung diterima oleh ahli waris Rade Rabe yang merupakan istri dari Alm. Bengkaris Baka Kore yang meninggal dunia di RS WZ Johannes pada hari minggu tanggal 20 Mei 2018 Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Yos Sudarso, Kec. Alak Kota Kupang.Penyerahan Dana Santunan diserahkan langsung oleh penanggung jawab Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Laurensius Ade Suyanto,SH.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cab. NTT, Ari Wisnu Handoyo, SE yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon menyampaikan ucapan duka cita yang Mendalam atas musibah yang dialami oleh Keluarga.

“Saya berharap agar dana santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, “Kami dituntut untuk pro aktif dalam melayani masyarakat, proses klaim santunan yang cepat dan tepat diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat yang mengalami musibah, tentu kami juga berterima kasih kepada keluarga yang dalam suasana duka sekalipun bersedia menerima pelayanan kami.

Sementara Bapak Uly yang mewakili Keluarga duka ketika di wawancara media ini di rumah duka menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Jasa Raharja yang telah mengurus berkas administrasi santunan dengan cepat dan tanpa berbelit belit .

“Kami Ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Jasa Raharja dan Kepolisian karena mau merasakan suasana duka bersama keluarga. Dana santunan yang diterima Keluarga merupakan wujud nyata kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah, Ungkap Uly.

Turut menyaksikan penyerahan santunan dari PT Jasa Raharja Kepada ahli waris yaitu anggota Polres Kupang Kota Alex Amung dan disaksikan Keluarga Besar Baka Kore dan Uly.(JR.Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *