Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Terkait Kasus Pencurian Brankas di Kantor Koperasi Swamitra Polisi Sedang Melakukan Penyelidikan

65
×

Terkait Kasus Pencurian Brankas di Kantor Koperasi Swamitra Polisi Sedang Melakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Ket : Foto Istimewa

Kupang_KlikNTT.Com-Terkait Kasus pencurian Brankas beserta seluruh isinya di Kantor Koperasi swamita Pasar Onatali di Jalan Timor Raya Km 30 Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hilang tanggal 14 aguatus 2017 lalu proses hukumnya oleh Penyiidk Polsek Kupang Timur hingga kini masih dalam tahap Penyelidikan. Hal ini di sampaikan Kapolsek Kupang Timur IPDA Angara Panjaitan kepada media ini di Mapolsek Kupang Timur Senin, (4/06/2018) di Oesao.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, penyidik cukup kesulitan karena kamera pengintai (CCTV) yang terpasang dikantor itu dalam keadaan mati jadi sulit kita ungkap.”Jelas Angara

penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari kantor swamitra, namun belum mengarah ke indikasi pelaku

“saksi-saksi sudah kita periksa termasuk karyawan Koperasi tetapi belum ada titik terang, bukan Lambat” katanya.
Dikatakan, sebagai Kapolsek baru, dirinya segera memanggil para saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang terkait kasus ini.

“kita segera panggil saksi untuk di periksa ulang.” tegas Anggara

Sebelumnya di beritakan, Kasus pencurian brankas beserta seluruh isinya termasuk sertifikat tanah milik nasabah di kantor Swamitra Koperasi Pasar Onatali oesao pada Tanggal 14 agustus 2017 lalu hingga kini belum berhasil di ungkap Polisi. Meski kasus ini sudah 9 bulan lamanya namun belum ada kejelasan soal kasus pencurian tersebut. Kasus ini terbongkar setelah salah seorang nasabah sebagai pemilik ahli waris tanah yang di jaminkan di Koperasi itu mau di bayar Lunas sebelum kredit jatuh Tempo, sayangnya barang agunan yang di jaminkan berupa sertifikat tanah sudah hilang dicuri sejak 9 bulan silam. (Nora/Fred).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *