Oelamasi_KlikNTT.com– Berkaitan dengan lambatnya pekerjaan Pasar Lili, yang dikerjakan sejak Tahun 2018 lalu hingga saat ini tak kunjung selesai, sehingga Kejaksaan Negeri (Kajari) Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT masih melakukan penyelidikan terhadap lambatnya pekerjaan pasar tersebut.
Demikian hal ini disampaikan Kajari Oelamasi, Ali Sunhaji SH, MH kepada awak jkedia hari Rabu(22/05) diruang kerjanya. “Untuk kasus pekerjaan pasar lili saat ini Kami masih melakukan penyelidikan, yang mana diduga masih ada penyimpangan,” kata Ali.
Sehingga saat ini masih dalam proses, tentunya ke depan Kejaksaan Oelamasi akan mengambil satu sikap. Kalau sesuai dengan materi intinya belum bisa disampaikan karena masih dalan proses penyelidikan. “Intinya lambat atau cepat akan disampaikan, yang jelas kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Ali.(Boy)