Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Bupati Ende : RRTR Menjadi Alat Untuk Mengendalikan Mutu Pembangunan

281
×

Bupati Ende : RRTR Menjadi Alat Untuk Mengendalikan Mutu Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT.Com_Percepatan Pengaturan Rencana Rinci Tata Ruang Kota diharapkan dapat menjadi alat bagi semua stakeholder untuk mengendalikan mutu Pembangunan dan menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang agar tercapai tujuan pembangunan berkelanjutan. hal ini disampaikan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes saat membuka kegiatan Focus Group Discussion I Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Kawasan Perkotaan Nangapanda di aula hotel Grand Wisata Jln. Kelimutu Kamis (23/05/19).

Bupati Marsel Petu mengatakan, percepatan Pengaturan Rencana Rinci Tata Ruang Kota ini guna menjawapi dinamika pembangunan di kabupaten Ende yang menuntut semua stakeholder untuk mengatur distribusi fungsi ruang melalui pengaturan Rencana Detail Kawasan Perkotaan dan Rencana Kawasan Strategis.

Namun saat ini kabupaten Ende membutuhkan investasi multi sektor guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, alih teknologi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Oleh karena itu Bupati berharap, dalam penyusunan materi teknis Rencana Detail perkotaan Nangapanda ini, hendaklah dapat dituangkan ide besar Marsel-Jafar untuk membangun desa menata kota dengan selalu mengacu pada arahan Perda RTRW Kabupaten Ende.

Sementara Dr. Agustomi Masik, M. Dev.pig/ plg Kasubit Pembinaan Wilayah 2 Direktorat Pembinaan Perencanaan Tata Ruang & Pemanfaatan Ruang Daerah, Kementrian ATR/ BPN mengatakan dalam pengamatnya beberapa kali mengunjungi kabupaten Ende, hal mendasar yang ia dapati adalah pertumbuhan dan percepatan pembangunan yang luar biasa dan tinggi.

” Salah satu indikatornya adalah nilai jual tanah yang tinggi serta dukungan infrastruktur yang terus meningkat dan memadai.

Apabila sebelumnya Perda RTRW lebih bersifat gambaran umum maka untuk saat ini Perda RTRW ini harus lebih rinci terkait model bangunan, biaya juga lokasinya sehingga semuanya lebih jelas dan tidak mengambang.Tegas Agustomi.(Tim)

 

Respon (49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *