Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Pimpinan DPRD Provinsi NTT Bakal Ditempati Empat Sekretaris Parpol

40
×

Pimpinan DPRD Provinsi NTT Bakal Ditempati Empat Sekretaris Parpol

Sebarkan artikel ini

Kupang _KlikNTT.Com-_KlikNTT DPRD Provinsi NTT bakal diisi oleh empat partai politik, sesuai hasil Pileg 17 April 2019 keempat partai politik ini menempati ranking teratas perolehan suara dan kursi, yaitu: PDI Perjuangan (353.440 suara dan 10 kursi), Golkar (349.726 suara dan 10 kursi), NasDem (308.820 suara dan 9 kursi) dan PKB (213.119 suara dan 7 kursi).

Menurut ketentuan pasal 111 ayat (1) point (b), Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pimpinan DPRD provinsi terdiri atas 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua untuk DPRD provinsi  yang beranggotakan 45 sampai dengan 84 orang.

Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak, di DPRD provinsi, sebagaimana diatur pada ayat (2). Dan lebih lanjut ditentukan dalam ayat (3) bahwa Ketua DPRD provinsi ialah anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD provinsi.

Namun, dalam hal terdapat lebih dari satu partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ketua DPRD provinsi ialah anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak, sebagaimana diatur dalam ayat (4).

Sedangkan wakil ketua adalah anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat dan/atau kelima, sebagaimana diatur dalam ayat  (6).

Namun, dalam hal ketua DPRD provinsi ditetapkan dari anggota DPRD provinsi menurut suara terbanyak pertama maka wakil ketua DPRD provinsi ditetapkan dari anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak kedua, ketiga, keempat dan/atau kelima, sebagaimana diatur dalam ayat  (7).

Sesuai kebiasaan, penetapan anggota DPRD provinsi menjadi pimpinan DPRD provinsi diusulkan oleh fraksi partai politik. Fraksi partai politik biasanya menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan partai politik sesuai tingkatannya atau satu tingkat di atasnya, berdasarkan mekanisme internal partai politik masing-masing.

Berdasarkan pengalaman selama ini, hampir semua partai politik selalu mengusulkan unsur pimpinan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dalam struktur partai politik sesuai tingkatannya untuk menduduki posisi pimpinan DPRD.

Jika merujuk pada pengalaman itu, terdapat beberapa nama yang sangat berpeluang menduduki kursi pimpinan DPRD provinsi NTT periode 2019-2024.
PDI Perjuangan berpeluang mengusulkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan provinsi NTT, Nelson Obed Matara menjadi ketua DPRD provinsi NTT, dia juga pernah menjadi anggota DPRD provinsi NTT dua periode sebelumnya.

Partai Golkar juga ada peluang mengusung Sekretaris DPD I Golkar provinsi NTT, Inche D.P. Sayuna sebagai wakil ketua DPRD provinsi NTT periode 2019-2024. Demikian pula Partai NasDem, bisa kembali menempatkan Sekretaris DPW provinsi NTT, Alexander Take Ofong. Begitu pula Sekretaris DPW PKB NTT, Aloysius Malo Ladi yang sedang disebut oleh petinggi DPP PKB bakal menjadi wakil ketua DPRD provinsi NTT.

Penulis : Yoseph Letfa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *