Ket Foto : Kasat Lantas Polres Ende AKP Rinaldi Hastomo, SH, S.IK, M.H ,
Ende_KlikNTT.Com-Minimnya Kesadaran Pengendara kendaraan tentang aturan dan tata tertib berlalu lintas di Kabupaten Ende membuat angka pengendara yang melanggar aturan lalu lintas masih meningkat.Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Ende, AKP Rinaldi Hastomo, SH, S.IK, M.H , Kepada Media ini Rabu (26/6/2019).
” Adapun bebrapa kendaraan yang tidak tertib terpaksa harus di tilang agar ia menertibkan kendaraanya.
Rinaldi Menambahkan Yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, belum membayar pajak, tidak ada Sim dan perlengkapan kendaraan lainya kaca spion motor dan plat nomor kendaraan tidak ada”, tuturnya.
” Masih Banyak juga pengendara saat berkendara dipengaruhi alkohol sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun untuk tahun 2019 ini tingkat kecelakaan menurun.
Lanjut Renaldi sering juga terjadi pelanggaran lalulintas dikalangan siswa -siswi dimana mereka ke sekolah menggunakan kendaraan tetapi tidak di lengkapi dengan surat – Surat bahkan juga tidak menggunakan helm sehingga kepolisian akan menertibkan dan kedepanya pihak sat lantas polres ende akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang keselamatan berlalu lintas.
Kami berharap tetap mengikuti aturan dan tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta utamakan keselamatan.tegas Rinaldi.(EN)