Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Anggota DPRD didugaTerlibat Masalah Joki SPPD Fiktif, Ketua DPW Partai PKB Dan Hanura Enggan Berkomentar

123
×

Anggota DPRD didugaTerlibat Masalah Joki SPPD Fiktif, Ketua DPW Partai PKB Dan Hanura Enggan Berkomentar

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Istimewa

Oelamasi_KlikNTT.com- Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Anggota DPRD fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Kupang diduga terjerat masalah Joki Surat Perintah Perjalanan dinas (SPPD) Fiktif yang hingga saat ini masih di tangan Kepolisian Resort Kupang, pada tanggal 23 Mei malam Bulan lalu ke Solo dan Jakarta.

Seperti informasi yang diterima media ini tertanggal 24 Mei lalu dari Kabag Umum Sekertariat DPRD Kabupaten Kupang, Yoppy Nau ketika diwawancarai terkait dugaan Joki SPPD Fiktif mengatakan bahwa, kalau untuk masalah joki dirinya hanya mengetahui sebagian Nama Anggota DPRD yang menggunakan jasa joki yakni, “Ferdinand Teuf Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi PKB dan, Noldi Sioh Anggota DPRD Kabupaten Kupang fraksi HANURA, sementara yang tiga tenaga kontrak lainnya dirinya tidak mengetahui jasa joki siapa,” jelas Nau.

Ketika mengetahui bahwa adanya Joki dan terjadi penangkapan di Bandara El Tari Kupang oleh Tim Satreskrim Polres Kupang, dirinya langsung melaporkan kejadian ini ke semua Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Kupang. “Saya sudah laporkan ini ke pak Ketua, dan Pak Wakil Ketua I serta, Pak Wakil Ketua II jadi mereka bilang sudah tau, nanti baru kita selesaikan,” beber Nau.

Ketua DPD Partai PKB Propinsi NTT, Yukun Lepa yang dimintai tanggapan media ini via whatsApp pribadinya hari Kamis(27/06) siang tidak banyak berkomentar. Dirinya hanya memberitahukan kepada media ini bahwa Ia berada di luar daerah.

“Maaf ade, B ada diluar daerah,” tulisnya singkat.

Sementara Ketua DPD Propinsi NTT, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Refafi Gah yang dimintai tanggapan terkait Persoalan Joki (SPPD) Fiktif yang juga melibatkan anggota DPRD dari partai yang di pimpin nya hari Kamis(27/06) siang via pesan wharsApp oleh media ini mengatakan bahwa belum menerima laporan terkait dari Ketua DPC Partai HANURa Kabupaten Kupang, karena dirinya harus mendengar dari Ketua DPC tentang persoalan tersebut.

“Saya belum dapat laporan resmi dari ketua DPC Kabupaten Kupang tenteng persoalan itu, karena saya harus mendengar dulu dari ketuanya. Persoalan apa, sikap DPD nanti sesudah ketua DPC lapor,” tulisnya singkat.

Perlu diketahui, Kasus dugaan Joki Oknum-oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang ini masih mengendap di Polres Kupang yang mana masih dalam tahap penyelidikan. Namun kasus ini menjadi buah bibir dan tanggapan miring dari semua pihak-pihak tertentu dan juga bagi Masyarakat Kabupaten Kupang dan sekitarnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *