Ket Foto : Istimewa
Kupang_KlikNTT.com- Merasa kesal dengan penyelesaian kasus Persetubuhan Gadis 16 Tahun yang disetubuhi Berkali-kali hingga hamil atas nama, SM, Siswi SMA Pariti, Desa Pante Baringin yang disetubuhi oleh, Zainal Albar, Warga Dusun 6, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, yang ditangani Polres Kupang, akhirnya sebagian warga mengadukan masalah ini ke Polda NTT hari Kamis(27/06) siang.
Keluarga korban, Weli Marlen Mesasakh, Rt.05/Rw.03, Desa Pantai Baringin, Kecamatan Sulamu, serta Yorim Kiuk, Dusun 6, Desa Pariti, bersama keluarga di dampingi Kuasa Hukum, Dedy S. Jahapay mengadukan masalah ini ke Polda NTT.
Kuasa Hukum Dedy S.Jahapay kepada media ini mengatakan masalah ini sudah dilaporkan ke Polres Kupang oleh korban namun masalah ini tidak ada tindak lanjut oleh pihak tertentu yakni PPA Polres Kupang.
Ada pun Poin-poin yang diadukan ke Polda NTT yakni pertama, “Pihak Polda NTT segera mengambil alih penanganan kasus ini, karena di duga kuat ada permainan yang dilakukan oleh penyidik Polres Kupang. Kedua, meminta Polda NTT memgambil tindakan hukum dan segera memeriksa penyidik Polres Kupang yang menangani masalah ini.”
Perlu dimetahui, diberitakan sebelumnya, “Naas… Gadis 16 Tahun Disetubuhi Berkali-kali Hingga Hamil”. Berdasarkan pantauan media ini tertanggal 21 Juni sore ketika media ini mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Kabupaten Kupang untuk diwawancarai memang mengakui bahwa korban berada di Balai RSAMPK.
Namun Kepala BRSAMPK, Supriono meminta agar media ini membawa surat pengantar dari Kanit PPA Polres Kupang.
Sementara Kapolres Kupang, AKBP. Indera Gunawan S. I. K melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU. Simson S. L. Amalo, SH kepada media sebelmunya ketika dimintai tanggapan via pesan whatsAppnya meminta agar mengarahkan korban dan orang tuanya ke Polres Kupang untuk mendapat penjelasan secara hukum. Dirinya mengaku bahwa korban tidak tau berada di mana, sehingga korban dicari orang tuanya. Ia juga meminta agar media bisa menemui orang tua korban agar menanyakan kasus sebenarnya dan juga korban dikatkan bersama pacarnya. (Boy)