Ket Foto : Wakil Bupati Kupang Jerry manafe Saat Memantau Puskesmas Oelbiteno.
Oelbiteno_KlikNTT.com- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe akan segera meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan NTT untuk mengaudit Puskesmas Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, yang sudah selesaikan dikerjakan beberapa waktu lalu dengan menelan anggaran miliyaran rupiah Selasa,(02/07) siang.
Kemarahan orang nomor dua di Kabupaten Kupang itu lantaran banyak item pekerjaan yang dinilainya tidak beres dan belum tuntas dikerjakan namun, “sudah serah terima dan diresmikan penggunaan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka.”
Disaksikan media, Dirinya bahkan meminta agar awak media merekam semua obyek yang ada di dalam dan di luar ruangan dalam gedung itu.
Sejumlah obyek yang terindikiasi tidak sesuai permintaan dalam RAB sebut dia, Kran air, daun pintu yang tidak bisa di kunci, les plan tidak terpasang, motor airĀ hingga sejumlah bangunan rumah bagi para medis yang belum diplester dan di atap oleh kontraktor pelaksana.
Merasa tidak puas melihat kondisi gedung itu, Ia juga langsung menelpon Kuasa Pengguna Anggaran, dr. Robert Amaheka yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk menemuinya besok Rabu 3 Juli 2019.
Menyinggung soal perintah menghadap Kadis Kesehatan dr. Robert Amaheka, sesuai perkacapan via telepon dengan dirinya, Wabup Jerry kepada awak media membenarkan pemanggilan menghadap itu untuk melihat kembali RAB pekerjaan gedung puskesmas itu, apakah sudah sesuai atau justru sebaliknya tidak sesuai dan terindikasi ada pelanggaran.
Ia juga akan segera meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT untuk mengaudit pekerjaan gedung puskesmas ini, tentunya, jika ada temuan maka segera direkomendasikan ke aparat penegak hukum.
“Masa kerja pake anggaran sebanyak miliyaran rupiah tapi hasilnya seperti ini. Kita akan minta BPK perwakilan NTT untuk turun dan audit ini pekerjaan puskesmas,” tegas Manafe.
Turut di dampingi Asisten I Kabupaten Kupang, Rima Salean, Asisten II Jemrys Ully, Hamas Kabupaten Kupang, Martha Para Ede, Protokoler, dan Camat Fatuleu Tengah. (Tim*)