Oelamasi_KlikNTT.com- Ketua DPD KNPI NTT meminta Polres Kupang agar segera tuntaskan kasus dugaan joki SPPD fiktif yang di lakukan oleh Oknum-oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.
Demikian hal ini diungkapkan, Harmaus Thomas Boki selaku ketua DPD KNPI NTT ketika dimintai tnggapan terkait media ini pertelpon genggamnya Minggu(07/07) sore mengatakan, mencermati berbagai pemberitaan yang telah menjadi konsumsi publik, bahkan hangat dibicarakan hingga di warung-warung kopi di seanteru jagat Nusa Tenggara Timur, terkait Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Terlibat Masalah Joki SPPD Fiktif, tentunya sangar mencoreng citra lembaga DPRD yang Terhormat.
Terlepas dari proses hukum yang sedang berlangsung, dan ditangani Polres Kupang atas dugaan bahkan OTT yang dilakukan Polres Kupang di Bandara El Tari akhir Mei lalu, sebagai orang muda tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kupang.
“Kita percaya bahwa aparat kepolisian tentunya akan bekerja secara professional dalam menuntaskan permasalahan terkait Joki SPPD tersebut. Persoalan ini tentunya sangat mencoreng citra DPRD sebagai lembaga terhormat, apa lagi hal dilakukan oleh oknum anggota DPRD”, jelas Boki.
Tambahnya, akan tetapi pada sisi lain menjadi sebuah proses pembelajaran yang membuka mata masyarakat agar ke depan dalam setiap perhelatan politik pemilihan umum anggota DPRD, masyarakat benar-benar melihat, mengikuti juga mengetahui rekam jejak dari setiap bakal calon anggota DPRD sebelum menjatuhkan pilihan politiknya, untuk menghindari terjebak dalam pola politik transaksional ataupun membeli kucing di dalam karung, tidak terjadi lagi dalam setiap kali Pemilu Anggota DPRD.
Lebih lanjut, Ia menguraikan bahwa persoalan ini menjadi serius dan harus segera dituntaskan oleh Polres Kupang, karena dengan OTT yang dilakukan, berindikasi besar adanya oknum anggota DPRD yang selama ini menggunakan pola yang sama dengan Joki SPPD Fiktif hanya saja belum mencuat ke permukaan, mencoreng citra lembaga terhormat, melukai hati rakyat, hilangnya kepercayaan publik serta telah menimbulkan keresahaan yang sangat di tengah masyarakat.
Dengan terungkapnya persoalan ini pasca OTT oleh Polres Kupang, tidak hanya lembaga DPRD yang menjadi sorotan publik, tetapi juga komitmen pelayanan pihak Lanud El Tari Kupang dan pihak Angkasa Pura yang menguasai area vital di Bandara El Tari Kupang, juga peran partai politik patut dipertanyakan, ada apa ini?. “Sehingga publik menaruh harapan dan kepercayaan besar kepada Polres Kupang untuk sesegera mungkin menyelesaikan dan menjelaskan persoalan ini, kemudian dilanjutkan ke tingkat Pengadilan Negeri Kupang untuk disidangkan”, tutup Boki. (Boy*)