Nagekeo, KlikNTT.Com-Ratusan FPPN (Forum Pemuda Peduli Nagekeo) yang merupakan mantanTenaga Harian Lepas (THL) dalam lingkup Pemda Nagekeo kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa terkait menagih janji Bupati Nagekeo yang sampai hari belum ada kepastian.
Aksi tersebut mulai berlangsung sekitar pukul 12.00 Siang di depan kantor DPRD Kabupaten Nagekeo dengan membakar Ban. Senin(15/07/2019).
Sebelumnya Dalam Aksi dan Orasi tersebut dilakukan mereka dengan Membakar Ban di depan gedung DPRD Kabupaten Nagekeo dan dilanjutkan dengan membakar Ban di depan Gedung Kantor Bupati Nagekeo.
Salah satu Ketua Forum Pemuda Peduli Nagekeo Rajab Abdul Saleh dalam orasinya dihadapan anggota DPRD Nagekeo meminta agar Anggota DPRD Nagekeo segera memberikan kepastian dan keputusan Anggota Dewan terkait persoalan THL.
Menurut Abdul dalam orasinya jika anggota Dewan Nagekeo tidak bisa memberikan kepastian kepada Forum Pemuda Peduli Nagekeo maka Masa aksi akan tetap melakukan aksi selama lima(5) hari dengan mendatangkan dan mengkonsolidasi masa yang lebih banyak lagi.
Hal serupa juga disampaikan Melki Guka di depan Kantor DPRD Nagekeo dalam orasinya Ia Meminta agar Lembaga DPRD harus Mempunyai hati dan rasa kepedulian.
“Jika lembaga DPRD tidak bisa memberikan Kepastian berarti Anggota DPRD tidak punya sikap Kemanusiaan dan punya hati.
Dalam tulisan Kronologi kejadian mereka (FPPN), mereka sudah lima Kali mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Nagekeo dan pada tanggal 03 januari 2019 Bupati Nagekeo mengeluarkan surat yang ditujukan kepada kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo dengan nomor 816/BK/Diklat/P/01/2019, Perihal rekrutmen Tenaga Harian Lepas tahun anggaran 2019.. isi surat menyatakan bahwa bagi mantan THL yang masih berminat untuk bekerja sebagai THL, agar memasukan lamaran paling lambat tanggal 10 januari 2019.
Kemudian 29 januari 2019 Bupati Nagekeo mengeluarkan SK Nomor 127/KEP/HK/2019 tentang pemgangkatan Pramu Kebersihan sebagai THL pada Dinas PU dan Penataan ruang Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2019 yang berjumlah 41 orang yang tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2019. 35 orang diantaranya adalah THL baru yang belum pernah bekerja/mengabdi sebagai THL.
Pada 12 Februari 2019 Kepala Satuan Pol-PP dan Kebakaran mengeluarkan surat panggilan mulai bekerja sebagai THL pada Dinas Pol-PP dan Kebakaran Kabupaten Nagekeo dengan mendasari Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 138/KEP/HK/2019. Tentang pengangkatan THL dan Pol-PP Nagekeo tahun 2019 yang berjumlah 26 orang yang terdiri dari 22 orang THL lama dan 4 orang.
14 februari 2019 THL dan tenaga sukarela yang tergabung dalam FPPN mengadakan Audiens dengan DPRD Kabupaten Nagekeo.
21 Februari Melalui portal berita online VOX NTT, Bupati Nagekeo mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagekeo tidak menerima THL lagi dengan alasan APBD Nagekeo mengalami Defisit 31,5 miliar. Padahal APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2019 telah ditetapkan oleh Bupati Nagekeo periode sebelumnya bersama Dewan perwakilan Daerah Kabupaten Nagekeo pada tanggal 18 desember 2018.
Dan pada tanggal 20 mei 2019 para THL dan tenaga sukarela yang tergabung dalam FPPN Kembali mendatangi gedung DPRD Nagekeo guna mempertanyakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara kedua lembaga perihal perekrutan kembali THL sesuai kesepakatan pada sidang dengan pendapat antara DPRD dan Bupati Nagekeo pada tanggal 8 maret 2019. Dan pada tanggal 20 mei Bupati Nagekeo mengeluarkan jawaban dalam paripurna pembukaan RPJMD bahwa tidak lagi merekrut THL dan merencanakan kembali dengan cara Alih Daya.
Kemudian Tim Orator Forum Pemuda Peduli Nagekeo Faris Tiba dalam orasinya mengatakan Kami segenap FPPN berharap agar Dewan yang terhormat tidak lupa ataupun berpura-pura lupa dengan apa yang menjadi tuntutan kami pada aksi sebelumnya
“Tunjukan keberpihakan Bapak/ ibu Dewan jangan membangun konspirasi sesat di bumi pertiwi Nagekeo ini untuk menyisihkan kami. Suara kami sangat lemah, kiranya dipundak bapak/ibulah yang kami titipkan segudang aspirasi dan tuntutan kami.
Hari ini kami datang untuk memperjuangkan nasib kami tunjukan bahwa kalian masih berpihak kepada kami. Mari berjuang bersama kami, ayo mari bergerak bersama berpihak kepada yang lemah buktikan janji-janji kalian untuk memperjuangkan nasib kami.
Kalau tidak bergabung artinya kalian sudah tidak mampu lagi menjadi Wakil Rakyat. Jangan diam, jangan jadi pengecut, jangan melindungi kepwntingan segelintir orang. Kami anak-anak Nagekeo, kami pewaris sah tanah ini. Buktikan kalian tidak lemah, buktikan kalian ada. Kami akan segel rumah Rakyat ini, apabila Bapak/Ibu Dewan yang terhormat tidak memberikan jawban yang pasti.
Pantauan media FPPN Terus menyuarakan apa yang menjadi tututan mereka. Dan mereka membuka lagu orang mati dan langsung menuju Kantor Bupati Nagekeo dengan membakar Ban dan membuat tenda di depan kantor Bupati dan DPRD Nagekeo
FPPN berusaha untuk tetap menunggu kepastian DPRD dan Bupati Nagekeo, namun belum ada jawaban pasti dari lembaga DPRD Nagekeo. (VD).
Very superb info can be found on site.Money from blog