Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Tuntut DPR Berikan Kepastian Terkait THL,FPPN Segel Kantor DPRD Nagekeo

185
×

Tuntut DPR Berikan Kepastian Terkait THL,FPPN Segel Kantor DPRD Nagekeo

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Kantor DPRD Nagekeo Saat Disegel FPPN Kamis (18/07/2019)

Nagekeo, KlikNTT.Com-Dalam Rangka Menuntut Agar DPRD Kabupaten Nagekeo Memberikan Kepastian Soal Tuntutan FPPN Terkait Tenaga Harian Lepas (THL) Serta Menolak Keputusan Bupati Nagekeo, Ratusan Massa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) yang merupakan mantan Tenaga Harian Lepas(THL) dilingkup Pemda Nagekeo Segel Kantor DPRD Nagekeo.Kamis (18/07/2019)

FPPN meminta agar kantor DPRD untuk sementara di Segel sambil menunggu hasil dari lembaga DPRD Nagekeo sesuai permintaan dan tuntutan mereka.

Risa Wele Salah Satu Perwakilan THL Kepada Media ini Mengatakan”Alasan kami mau segel Karena kami berharap DPRD menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik. Intinya kami minta DPRD urus kami dulu baru urus yang lain. Sebab sudah tujuh bulan tidak ada kepastian. Kami berharap sebaiknya tidak boleh berlarut-larut. Kami mau jawaban yang pasti dan bagi kami negosiasi itu bukan yang kami butuhkan. Ungkap Risa

Sementara Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kristianus Dua Wea dihadapan ratusan FPPN mengatakan Jika kalian ingin segel silahkan, menurut Kris bahwa Lemabaga DPRD merupakan rumah Rakyat, Lembaga DPRD sendiri memikirkan apa yang menjadi tuntutan FPPN, namun lembaga tersebut akan memperjuangkan dengan caranya.

“Pernyataan saya kemarin dimedia jelas adanya”. Pertama tentang aturan yang melatarbelakangi keputusan pimpinan Daerah. Bahwa ini Regulasi iya, ada sekian banyak aturan. Dan terakhir dengan aturan pemerintah  PP 49 Tahun 2018 tentang PPPK pasal 99. Lanjut Kris Lembaga DPRD menyarankan kepada Pemerintah untuk menyampaikan semua ketika diberhadapkan dengan Regulasi yang ada. Tidak juga hanya kepada BPK dan BPKP tetapi juga kepada Kementerian dalam Negeri untuk menjelaskan semua terkait keterbatasan kita. Bahwa inilah anak-anak Nagekeo yang sudah berbakti sejak Nagekeo ini ada. Jelas Kris.

Pantauan Media ini Setelah mendengar pernyataan Wakil Ketua DPRD, FPPN saat itu juga berusaha melewati pengawalan Kepolisian Polsek Aesesa  namun dihalangi pihak Kepolisian Polsek Aesesa yang dipimpin Kapolsek Ahmad, SH.

Ahmad saat itu dihadapan ratusan Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) mengatakan jika ada yang berani segel kantor DPRD Nagekeo akan dipidanakan.

Namun Massa aksi tetap mengabaikan dan berusaha menerobos dan melewati penjagaan Polisi. Upaya massa aksi tersebut tetap dijaga ketat oleh kepolisian. Pada akhirnya Massa aksi berhasil masuk dan langsung menuju ruangan sidang paripurna.(VD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *