Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Rumah Albert Yani Terbakar, Kerugian Ditafsir Mencapai Delapan Ratus Juta Rupiah

114
×

Rumah Albert Yani Terbakar, Kerugian Ditafsir Mencapai Delapan Ratus Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

Ende, KlikNTT.com. Terbakarnya Rumah Albert Yani, kerugian yang dialami korban, diperkirakan mencapai Delapan Ratus Juta Rupiah/Rp 800.000.000.

Hal ini diketahui berdasarkan press rilis yang dikirimkan oleh Kapolsek Ende, Julius Ronny Nanlohy Gonstal, SH / IPTU. Pada, sabtu (20/7/19).

Ronny menerangkan, kerugian yang dialami antara lain, satu unit rumah berukuran 9 × 12 M/2 dalam keadaan hangus terbakar serta seluruh isi fasilitas rumah yang juga hangus dilahap si jago merah.

Fasilitas atau barang-barang rumah yang ikut hangus terbakar antara lain, Tiga buah springbed, tiga Lemari jati, tiga Unit Laptop, dua unit Televisi dan dua pasang Sofa, dan pakaian.

Ditambah lagi dengan, beberapa surat berharga berupa sertifikat tanah dan Ijasah serta barang berharga lainnya yang tidak sempat diselamatkan pun hangus terbakar.

Sehingga atas peristiwa itu, dapat diperkirakan, korban mengalami kerugiar sekitar Rp. 800. 000. 000′- (Delapan ratus juta rupiah). Bebernya.

Lanjutnya, dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan adanya korban jiwa dari kebakaran rumah tersebut. Jelas ronny

Kronologis Kejadian

Ronny menerangkan, pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekitar pukul 11.45 Wita bertempat di Jln. Sultan Hasanuddin, Rt. 014, Ling. 05 Jama, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Telah terjadi kebakaran rumah permanen ukuran 9 × 12 M/2, milik Bapak Albert M. Yani, 59 Tahun Katolik, PNS ( Kadis BPMD Kab. Ende ).

Awal mulanya kejadian itu, Pada pukul 11.00 Wita, korban Bpk. Albert M. Yani bersama istri a.n, Maria Elisabeth Yani, keluar meninggalkan rumah untuk melayat di rumah tetangga yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Pada saat korban bersama istri meninggalkan rumah, di dalam rumah terdapat dua orang anak yakni, Jonathan Adriano Demu yang saat itu sedang tidur dan Sirilius Alexander Demu, yang saat itu sedang duduk di ruang tamu. Dan dalam posisi pintu depan dan belakang terkunci.

Namun berdasarkan keteranfan saksi Alfons Simo menerangkan, sekitar pukul 11.45 wita, yang ketika itu sedang melewati depan rumah Bpk. Albert M. Yani ( korban ) dan melihat dari dalam rumah milik korban keluar kobaran api disertai dengan kepulan asap, dan mendengar suara teriakan dari dalam rumah.

Kemudian secara spontan saksi menendang pintu depan mendapati anak korban an. Sandro, dan membantu mengeluarkan dengan menggendong keluar kemudian membangunkan anak korban a.n, Andri yang sedang tertidur di kamar.

Bersamaan dengan itu, lalu saksi meminta bantuan tetangga dan warga untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun sialnya, kobaran api yang besar disertai dengan angin kencang, sehingga mempersulit upaya warga untuk memadamkan kobaran api tersebut.

Kemudian, Pada pukul 12.15 wita, satu (1) unit kendaraan Damkar Kabupaten Ende dan di bantu beberapa unit kendaraan tanki tiba dilokasi dan berusaha memadamkan kobaran api, dan pada pukul 13.00 wita, kobaran api berhasil dipadamkan.

Ronny mengatakan, setelah mendapatkan informasi, polisi kemudian bertindak mendatangi TKP, mengatur lalu lintas dan memasang Police Line serta mengumpulkan keterangan.

Namun hingga kini kami masih selidiki soal pemicu kebakaran rumah tersebut. Sulitnya hingga kini, kami berusaha menghubungi pihak korban, namun belum ada tanggapan karena korban masih mengalami trauma atas kejadian itu.

Berikut Beberapa Catatan Yang Diterima Polidi

Berdasarkan keterangan tetangga dan warga sekitar, salah seorang anak dari korban, a.n Sandro mengalami Autis sejak lahir dan dalam keseharian apabila diluar kontrol keluarga, sering melakukan tindakan berbahaya diantaranya bermain korek api dan pemantik gas.

Sementara, sesuai keterangan dari tetangga a.n, Fermina Sari, yang rumahnya berada disamping kiri rumah korban, menerangkan bahwa kepulan asap di Sertai api terlihat dari kamar utama keluarga (kamar korban dan istri) yang berada di sisi kiri rumah korban. Demikian informasi dari Kapolsek Ende, Julius Ronny Nanlohy Gonstal, SH / IPTU. (Rian Laka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *