Ket Foto : Thomas Aquinas Koba (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo)
Nagekeo, KlikNTT.Com-Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, kembali melantik dan mengambil sumpah 25 orang pejabat struktural di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.Dari 25 Orang Pejabat Struktural Yang di Lantik Terdapat salah seorang Pejabat Eselon Empat yang Baru saja di Lantik pada tanggal 15 Mei 2019 yakini Krispianus Aurelius Woru, S.Sos yang ikut kembali di ambil sumpah untuk di mutasikan pada jabatan yang baru yang sedianya dilakukan pada Senin,(05/09/2019).
” Meski saya baru saja di lantik pada tanggal 15 Mei lalu dan sekarang saya kembali di mutasi, saya siap untuk menjalankan tugas yang di embankan pada jabatan apapun, Kata Krispianus
Kristianus Menambahkan Sebagai ASN, saya wajib menjalankan tugas, amanah serta kepercayaan yang telah diberikan kepada saya meskipun Sebelumnya saya belum pernah mengabdi di Kecamatan Mauponggo,jadi kali ini akan menjadi sebuah hal baru bagi saya.
“Saya akan tetap optimis untuk menjalankan tugas yang di berikan oleh pimpinan saya dengan sebaik – baiknya.ungkap krispianus
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo, Thomas Aquinas Koba saat ditemui diruang kerjanya, senin, 05 September 2019 menyampaikan bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa terjadi.
“Bupati periode lalu juga pernah melakukan hal yang sama. Semuanya merupakan kewenangan Bupati Nagekeo. Mungkin pegawai tersebut lebih dibutuhkan di Kecamatan Mauponggo jadi diprioritaskan penempatannya di wilayah tersebut,” jelas Thomas.
Thomas Koba menjelaskan bahwa pelantikan 25 orang pejabat tersebut tidak bertentangan dan tidak melanggar regulasi apa pun.
“Semuanya sudah sesuai dengan Regulasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN,”katanya.
Semetara terkait pelantikan Pejabat Eselon II yang tidak melalui uji kompetensi ,Thomas Koba menambahkan bahwa uji kompetensi hanya berlaku bagi Pejabat Eselon III yang akan menjadi Pejabat Eselon II atau mengalami promosi.
“Kalau untuk Pejabat Eselon II yang dilantik kali ini, hanya dirotasi, bukan promosi. Untuk penilaiannya, Bapak Bupati sendiri telah melakukan uji kompetensi secara pribadi, dalam artian melihat dan menilai kinerja pejabat tersebut selama ini,”tambahnya.
Penjabat tinggi Pratama atau setara Eselon II yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Djawaria Kristildis Maria Simporosa, jabatan lama Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo dan jabatan baru Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Ceme Benediktus, Jabatan Lama Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, jabatan baru Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo; Thomas Aquinas Koba, jabatan lama Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jabatan Baru Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo. (VD).