Nagekeo, KlikNTT.Com-Terkait Polimik Penolakan Pergantian Sekwan di DPRD Kabupaten Nagekeo yang sebelumnya di beritakan Media ini pada saat Bupati Melantik Sekwan atas Nama Benediktus Ceme yang akhirnya tuai penolakan Oleh Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo Akhirnya Bupati Nagekeo Kembali Melantik Syukur Abdulah Mane Sebagai Sekwan Atas kesepakatan Bersama Lembaga DPR Pada Senin(12/09/2019)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea Ketika diminta Tanggap Terkait Pelantikan sekwan baru Tersebut dirinya Memili Enggan Berkomentar
“Saya tidak mau berkomentar tetapi yang paling penting bahwa Sekwan sangat dibutuhkan oleh DPRD Saat sekarang. Dan kita sekarang lagi dalam kekosongan, ketika dilantik cepat itu artinya Bupati Merespon permintaan DPRD dengan cepat. Lebih lagi Sekwan yang dilantik hari ini selama seminggu, dari penolakan dan mekanisme itu, bahwa Bupati ingin agenda persidangan dan kinerja lembaga DPRD yaitu bisa berjalan baik.
Lebih lanjut”dan saya tidak mau memperdebatkan hal itu. Dan ketika kami diminta berkomentar terkait dengan pernyataan bupati bahwa Sekwan dilantik sesuai dengan selera DPRD, saya tidak tertarik untuk memperdebatkan hal itu. Tutup Kris.
Bupati Don dalam sambutannya Pada Saat Pelantikan mengatakan Ketika kita mendapatkan tugas baru, tidak ada satu orang yang tau persis tantangan yang akan kita hadapi bekaitan dengan tugas baru.
Hanya dengan keyakinan kita akan dituntut dalam tata kepemerintahan. Dan kita di tuntut oleh undang-undang yang berlaku. Dan ini pelajaran untuk kita semua.
“Dan kemarin saya melantik pak Bene minggu lalu dan melantik ibu Tilde bahwa saya melanggar prosedur. Sehingga harus mengulang mengajukan tiga calon dan kemudian Pak Syukur yang dipilih. Ya melanggar prosedur. Kemudian yang kedua, mungkin melanggar selera, sehingga pak syukur menjadi orang yang dikompromikan untuk bertugas di sana.
Lebih lanjut, Bupati Don mengatakan
Sebagai figur kompromis tidak berarti tugas Pak Syukur sebagai Kompromi dengan Praktek-praktek buruk dalam Tata Kelola Pemerintahan.
“Saya Ulangi lagi. Sebagai tokoh yang dikompromikan tidak berarti tugas pak syukur adalah berkompromi dengan praktek-praktek yang buruk dalam tata kelola pemerintahan. Kalau itu terjadi segera saya Ganti. Dan saya ingatkan lagi itu yang dipegang teguh dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.” Tegasnya.
Benediktus Ceme saat ditemui Media menyatakan bahwa sebagai ASN dirinya siap ditempatkan di mana saja.
“Sebagai bawahan Bupati,saya menerima tugas dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya. Lanjut Benediktus, Sebelumnya saya dilantik sebagai sekwan pada minggu yang lalu, namun karena ditolak oleh DPRD karena menyalahi mekanisme,maka SK tersebut batal demi hukum.Sekarang saya siap menjalankan tugas sebagai inspektur,” tegasnya. (VD).