Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Sekwan Sebelumnya dianggap Tidak Sesuai dengan Selera DPRD, Bupati Don Lantik Syukur Sebagai Sekwan

110
×

Sekwan Sebelumnya dianggap Tidak Sesuai dengan Selera DPRD, Bupati Don Lantik Syukur Sebagai Sekwan

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, KlikNTT.Com-Dianggap Pelantikan Sekwan Sebelumnya Tidak Sesuai dengan Selera Lembaga DPRD Nagekeo, Bupati Don Kembali Melantik Syukur Abdulah Mane Sebagai Sekertaris Dewan untuk Menggantikan Benediktus Ceme Pada Senin (12/09/2019)

Pelantikan tersebut kembali dilakukan karena mendapatkan reaksi keras dari Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo. Melalui surat penolakan Surat kepada Bupati Nagekeo Nomor : 170/DPRD-NGK/117/08/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal Penolakan Mekanisme Pemberhentian dan Pelantikan Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo.

Bupati Don dalam sambutannya mengatakan Ketika kita mendapatkan tugas baru, tidak ada satu orang yang tau persis tantangan yang akan kita hadapi bekaitan dengan tugas baru.

Hanya dengan keyakinan kita akan dituntut dalam tata kepemerintahan. Dan kita di tuntut oleh undang-undang yang berlaku. Dan ini pelajaran untuk kita semua.

“Dan kemarin saya melantik pak Bene minggu lalu dan melantik ibu Tilde bahwa saya melanggar prosedur. Sehingga harus mengulang mengajukan tiga calon dan kemudian Pak Syukur yang dipilih. Ya melanggar prosedur. Kemudian yang kedua, mungkin melanggar selera, sehingga pak syukur menjadi orang yang dikompromikan untuk bertugas di sana.

Lebih lanjut, Bupati Don mengatakan
Sebagai figur kompromis tidak berarti tugas Pak Syukur sebagai Kompromi dengan Praktek-praktek buruk dalam Tata Kelola Pemerintahan.

“Saya Ulangi lagi. Sebagai tokoh yang dikompromikan tidak berarti tugas pak syukur adalah berkompromi dengan praktek-praktek yang buruk dalam tata kelola pemerintahan. Kalau itu terjadi segera saya Ganti. Dan saya ingatkan lagi itu yang dipegang teguh dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.” Tegasnya.

Benediktus Ceme saat ditemui Media menyatakan bahwa sebagai ASN dirinya siap ditempatkan di mana saja.

“Sebagai bawahan Bupati,saya menerima tugas dan kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saya. Lanjut Benediktus, Sebelumnya saya dilantik sebagai sekwan pada minggu yang lalu, namun karena  ditolak oleh DPRD karena menyalahi mekanisme,maka SK tersebut batal demi hukum.Sekarang saya siap menjalankan tugas sebagai inspektur,” tegasnya. (VD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *