Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Peduli Terhadap Anak,Ibu Bhayangkara Bagi Akta Kelahiran

105
×

Peduli Terhadap Anak,Ibu Bhayangkara Bagi Akta Kelahiran

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, KlikNTT.Com– Puluhan Ibu-ibu Bhayangkara Polres Ngada Cabang Ngada bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo, melakukan pembagian 60 akte kelahiran pada sejumlah anak di kantor Dukcapil Nagekeo. Selasa, (13/7/2019).

Ketua Bhayangkari Polres Ngada Vivi Andhika saat ditemui media, menjelaskan bahwa pencatatan,menggratiskan pembuatan akta kelahiran, sebagai bagian melindungi anak, menghargai dan mengakui status anak. Ini penting dilakukan orangtua juga negara sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas identitas dirinya melalui pembuatan akta kelahiran.

“Anak yang tidak memiliki akte kelahiran tidak tercatat dalam kependudukan, tidak punya posisi hukum, tidak punya hak dasar dan tidak punya status kewarganegaraan,” jelas Vivi

Vivi menambahkan anak yang tidak memiliki akta kelahiran dihadapkan pada sejumlah risiko. Anak yang tidak tercatat identitas dirinya melalui akta kelahiran, sangat mungkin dipalsukan identitasnya untuk berbagai kepentingan. Risiko lainnya, terutama anak-anak di pedesaan yang tak memiliki akta kelahiran menjadi sasaran empuk perdagangan anak.

” Orangtua wajib mencatatkan identitas diri anak sejak dilahirkan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap anak. Dibutuhkan kesadaran dari orangtua untuk membuat akta kelahiran anak, selain juga perlunya dukungan penuh dari pemerintah untuk memudahkan bahkan membebaskan biaya pembuatan akta kelahiran anak sebagai bentuk perlindungan negara.

Lanjut Vivi sebagai pemenuhan hak dasar anak dan lindungi anak, dan kami melakukan sosialisasi di daerah daerah pelosok tentang pentingnya akte kelahiran ini dan dalam mengurusnya gratis. Di daerah yang sulit di jangkau kami dari Polres Ngada akan mendatangi dan memfasilatasi agar masyarakat bisa mendapatkan akta kelahirannya dengan bantuan bhabinkamtibmas” kata Vivi.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagekeo, Andreas Weke kepada Media ini mengatakan masih sekitar 20 persen anak umur 0-18 tahun di Nagekeo belum memiliki akte kelahiran.

“10 ribu anak dari 50 ribu anak masih belum memiliki akte kelahiran,” katanya. (VD/IK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *