Nagekeo, KlikNTT.Com-Perwakilan Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo(FPPWL) Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Nagekeo Untuk Meminta DPRD Agar Segera Menyikapi Apa Yang menjadi Tuntutan Kedatangan Perwakilan Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo Ini diwakili Oleh Siti Aisyah dan Hermina Mawa, di Kantor DPRD Kabupaten Nagekeo.Jumat, (16/08/ 2019)
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Kristianus Dua Wea,S.Fil.Kedatangan perwakilan FPPWL tersebut bertujuan untuk menyampaikan keberatan atas rencana pengukuran tanah yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS) Kupang dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Sebelumnya, telah diberitakan media ini pada tanggal 25 Juli 2019 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Nagekeo Bersama Balai Wilayah Nusa Tenggara II melakukan Sosialisasi Pembangunan Bendungan Lambo yang berlangsung di Kantor Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa.
Siti Aisyah, perwakilan FPPWL yang juga merupakan Tokoh Perempuan Ndora,Kecamatan Nangaroro Mengatakan ” Kedatangan Kami untuk mempertanyakan rencana pengukuran tanah, padahal arus penolakan pembangunan Waduk Lambo dari masyarakat sangat deras.”Bagaimana mungkin dilakukan pengukuran tanah, padahal kami menolak lokasi pembangunan waduk di Lowo Se,”katanya.
Lanjut Siti kedatangan kami di kantor DPRD ini bahwa kami sangat membutuhkan perhatian DPRD Kabupaten Nagekeo untuk menyikapi aspirasi kami terkait penolakan terhadap lokasi pembangunan waduk Lambo yang selama ini kami perjuangkan.
“Kami ini juga masyarakat Kabupaten Nagekeo.Kami minta perhatian bapak-bapak dewan yang terhormat. Kami tidak setuju pembangunan di Lowo Se, karena itu adalah tanah suku.Ada kuburan nenek moyang, ada tempat ibadah, ada pemukiman dan sekolah.Kami menolak pengukuran maupun pembangunan waduk di Lowo Se,”tegasnya.
Soal penolakan lokasi pembangunan disampaikan juga oleh Hermina Mawa yang menyatakan bahwa dirinya memilih mati daripada harus menyerahkan tanahnya untuk pembangunan waduk.”Saya bersedia ditembak.Saya tidak akan menyerahkan tanah saya.Itu hak anak-anak saya yang saya harus lindungi,” katanya.
Hermina menambahkan bahwa dirinya sangat mengharapkan perhatian DPRD Kabupaten Nagekeo agar rencana pengukuran tanah tersebut dapat dibatalkan.”Kalau bapak-bapak kasihan kami masyarakat, tolong perhatikan kami. Kami menyarankan waduk dibangun di wilayah alternatif yaitu di Lowo Pebhu Malawaka atau di Kelitebu,” tutupnya.
Pernyataan keberatan Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo tersebut dipertegas dengan penyerahan surat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea.Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagekeo Nomor 04/SKB-FPPWL/08/2019 Perihal Penyampaian Keberatan atas Rencana pengukuran Tanah.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo Bernadinus Gaso bersama 10 orang anggota forum lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea menyatakan bahwa pada prinsipnya sebuah pembangunan tidak boleh merugikan dan membenturkan masyarakat.”Negara memang hadir untuk mengurus dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.Namun tidak boleh membiarkan terjadi benturan horisontal di tengah masyarakat,”katanya.
Kris Dua menambahkan bahwa untuk mewujudkan sebuah hal besar dibutuhkan pengorbanan besar pula.”Harus terus melakukan komunikasi intens dengan masyarakat,untuk menghindari konflik dan benturan,”tegasnya.
Lanjut Kris Dua Lembaga DPRD Kabupaten Nagekeo akan segera memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk meminta penjelasan terkait rencana pengukuran tanah tersebut.”Saya sudah kontak Kepala Pertanahan, tetapi yang bersangkutan sedang berada di Kupang.Begitu sampai di Mbay,saya akan panggil, agar kita bisa dapat penjelasan,”pungkasnya.(VD).