Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Lantik 39 Pejabat kepala Desa, Wakil Bupati Ingatkan Bekerja Sesuai Regulasi

42
×

Lantik 39 Pejabat kepala Desa, Wakil Bupati Ingatkan Bekerja Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Ende_KlikNTT. Com Wakil Bupati Ende Ahmad Djafar melantik dan mengambil sumpah  39 Pejabat Kepala Desa dan 280 BPD di kabupaten Ende , bertempat di aula SMA Negeri 1 Ende. Jumad 23/08/2019.

Pelantikan penjabat kepala Desa sebagai bagian dari bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah agar jangan sampai terjadi kekosongan di wilayah Desa akibat berakhirnya masa tugas Kades devenitif. karena bagaimanapun roda pemerintahan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus tetap berjalan.

Wakil Bupati Ende, Ahmad Djafar mengatakan Kegiatan hari ini mempertegas keberadaan dan tanggung jawab pejabat kepala Desa dan berikan pelayanan pemerintah, melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan sumpah yang diterapkan dengan segala atribut yang melekat sampai dengan selesai.

Tentunya mengandung makna tanggung jawab yang harus saudara pikul untuk bersama-sama semua komponen masyarakat yang ada di Desa saudara masing-masing agar dapat membawa perubahan bagi masyarakat.

” Fokus perhatian saudara-saudara penjabat kepala Desa saat ini yakni melaksanakan dan melanjutkan program yang sudah ada yang telah ditetapkan sebelumnya, terus melakukan koordinasi dan kolaborasi peran dengan komponen masyarakat yang ada di Desa saudara sampai pada pemilihan kepala desa definitif nantinya”, katanya.

Djafar menambahkan, bahwa pejabat kepala Desa Harus pahami regulasi-regulasi khususnya regulasi berkaitan anggaran harus menjadi pijakan saudara dalam menjalankan tugas sebagai penjabat kepala Desa ketika regulasi dipahami sungguh-sungguh kemudian diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas maka semua tugas dan pelayanan akan berjalan sesuai koridor yang telah ada.

Lanjut Djafar Buatkan perencanaan pembangunan berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat bukan berdasar keinginan saudara. Rencana yang dibuat disesuaikan dengan karakteristik Desa serta kapasitas anggarannya apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh maka dipastikan pembangunan akan membawa manfaat bagi  masyarakat.

Djafar berharap  anggota BPD yang baru dilantik  sebagai mitra kepala Desa yang menjalankan fungsi pengawasan. Kepada anggota BPD  diminta untuk bisa mengembangkan kerja sama dengan kepala Desa terutama  melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat kepala desa yang juga diharapkan dapat memberikan masukan-masukan konstruktif agar pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa dapat berjalan sesuai yang kita harapkan.

Sementara itu , Kadis PMD Albert Yani  mengatakan dalam menjalankan roda pemerintahan Desa, pejabat kepala desa harus konsultasi dengan camat dan OPD terkait, agar proses pemerintahan berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku. Dan berharap pelantikan ini dapat menjadikan langkah awal mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, pegang teguh kepercayaan masyarakat. (elthon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *