Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Hingga Bulan Agustus,Penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo baru mencapai angka 34%

80
×

Hingga Bulan Agustus,Penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo baru mencapai angka 34%

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, KlikNTT.Com-Penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo baru mencapai angka 34%, per tanggal 22 Agustus 2019.Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang Akuntasi pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo, Bernardus Frederick Due Woi,S.Kom kepada Media, Kamis, (22/08/2019).

“Dari total anggaran belanja sebesar Rp 838.034.671.260,00, baru terealisasikan sebesar Rp 284.927.749.140,35 atau setara 34%.Masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp 719.952.557.494,34 yang belum terserap,” jelasnya.

Terkait penyerapan anggaran yang baru mencapai angka 34%, Bernardus menjelaskan bahwa sebagai Kepala Bidang Akuntansi, kewenangannya hanya di bidang pelaporan.

” Kami hanya bertugas di bagian pelaporan,membukukan dan mengkonsolidasi atau mengkompilasi laporan perangkat daerah,”jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo terbesar diserap oleh item belanja pegawai yaitu sebesar Rp 173.609.959.600,00. Sementara untuk item Belanja Modal, dari total anggaran Rp 209.129.022.767,00, baru terserap Rp 28.682.454.656,35 atau setara 13,72 %.

Terkait realisasi belanja modal yang baru mencapai angka 13,72 %, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Bernad Dinus Fansiena menyatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena proyek fisik sedang dalam proses pencairan uang muka.

“Harapan kita setelah proses pencairan, realisasi belanja modal dapat meningkat.Target akhir tahun, angkanya tercapai maksimal,” jelasnya.

Menanggapi realisasi APBD Kabupaten Nagekeo yang baru mencapai angka 34%,sementara jadwal sidang perubahan anggaran telah ditetapkan,Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea menyatakan bahwa selama syarat-syarat untuk melaksanakan perubahan telah dipenuhi, maka sidang pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat dilaksanakan.”Kita berpedoman pada Peraturan Menteri  Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya yaitu Permendagri Nomor 21 Tahun 2011,”tegas Kris Dua.

“Syarat-syarat perubahan adalah perubahan asumsi dengan Kebijakan Umum Anggaran yang ditetapkan sebelumnya; Program dan kegiatan yang mendukung percepatan pencapaian target

RPJMD dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan; Asumsi ekonomi makro yang mengalami perubahan sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan regional; Adanya SiLPA tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun ini

berjalan sesuai hasil audit BPK – RI regional NTT; dan Program kegiatan yang mendesak untuk ditampung pada perubahan APBD Tahun 2019 yang merupakan tuntutan untuk segera di tindaklanjuti,”urai Kris Dua.

Kris menambahkan mengacu pada penyusunan kebijakan  tersebut, diupayakan untuk menggunakan segala sumber daya dan kemampuan keuangan yang ada secara efisien dan efektif Agar dapat terwujud pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dan

PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019,” jelasnya. Kris Dua mengharapkan bahwa  Perubahan APBD Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2019,  dapat menghasilkan perubahan  anggaran yang hasilnya dapat terukur dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nagekeo.

Terkait realisasi belanja modal yang baru mencapai angka 13,72 %, Kris menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Nagekeo sejak sidang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, telah mulai melacak realisasi belanja pada tahun berkenan per keadaan hari tersebut.

“Lalu kita lakukan prognosis upaya percepatan realisasi belanja untuk tahun berkenan.Sampai pada agenda sidang perubahan, DPRD Kabupaten Nagekeo akan selalu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk mempercepat realisasi belanja, demi memehuhi kebutuhan masyarakat yang telah dianggarkan dalam APBD,” tegasnya.

Sidang Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2019, dijadwalkan akan berlangsung tepatnya pada hari Senin, 26 Agustus 2019 mendatang.(VD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *