Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Anggota DPRD Nagekeo Usir Kepala BPBD dari Ruang Sidang

149
×

Anggota DPRD Nagekeo Usir Kepala BPBD dari Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini

LNagekeo, KlikNTT.Com-Sidang dengan agenda  Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nagekeo terhadap  Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nagekeo Tahun  Anggaran 2019 diwarnai aksi yang menegangkan di Gedung DPRD, Kabupaten Nagekeo. Kamis, (28/08/2019).

Dalam sidang DPRD Kabupaten Nagekeo dihadiri oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, Wakil Bupati Nagekeo  Marianus Waja, Pj.Sekda Nagekeo Bernad Dinus Fansiena dan para pimpinan Perangkat Daerah.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nagekeo,Kristianus Dua Wea, S.Fil didampingi Wakil Ketua II DPRD Nagekeo Florianus Papu.

Kronologis Kejadian bermula saat Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do hendak membacakan jawaban pemerintah, dan dua orang anggota DPRD Kabupaten Nagekeo yakni Antonius Moti dan Shafar,SE melakukan interupsi. Interupsi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan  Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Nagekeo Barnabas Lambar, terkait pernyataannya kepada media online Voxntt.com. Sebelumnya, dikutip dari voxntt.com, Barnabas Lambar menyesalkan keberatan DPRD Kabupaten Nagekeo untuk menyetujui rencana penambahan anggaran dana tanggap darurat sebesar 2,3 Miliar, karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana.

Dalam berita berjudul “Polemik Anggaran Bencana antara BPBD vs DPRD Nagekeo,Bakal jadi “Bencana”Baru?”,tanggal 28 Agustus 2019, wartawan voxntt.com menuliskan bahwa Barnabas Lambar menduga, “serangan” Anggota DPRD ke lembaganya karena ada dendam lama terkait dibatalkannya realisasi lima paket pekerjaan di BPBD yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2018 lalu.Wartawan Voxntt.com,menuliskan pernyataan Barnabas Lambar.”Saya tanya Pak, kok untuk kepentingan rakyat kita ribut e, berapa sih anggaran lima miliar untuk mengatasi penanggulangan bencana di seluruh kabupaten Nagekeo, ini untuk rakyat kok kita ribut, tetapi untuk mereka yang studi banding, yang hilo-halo tapi tidak dipersoalkan. Pertanyaan saya, apa benar kamu wakil rakyat? Apa benar kamu perjuangkan hak-hak rakyat? Apakah pernah kamu memperjuangkan penderitaan rakyat yang sedang tertimpa bencana?,” kata Lambar.

Anton Moti mempertanyakan pernyataan Barnabas Lambar yang dinilainya melecehkan kewibawaan Lembaga DPRD.”Saya membuat pernyataan dan pertanyaan ke media, dalam kapasitas saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo, bukan sebagai pribadi.Pertanyaan yang sama juga tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi Karya Amanat Sejahtera. Karena itu pertanyaan saya harus dijawab dalam sebuah forum resmi yaitu forum Sidang Jawaban Pemerintah,” katanya.

Anton Moti mengaku bahwa dirinya tidak akan takut untuk melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum.

“Kami sedang menjalankan fungsi kontrol DPRD.Jangan sampai pernyataan tersebut mengganggu hubungan baik antara pemerintah dan DPRD”,tandasnya.

Sementara Anggota DPRD dari PKB, Shafar,SE dengan nada kerasnya, dirinya menuntut Kepala BPBD Kabupaten Nagekeo Barnabas Lambar untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan pada media online Voxntt.com.”Komentar tersebut sangat mengganggu konsentrasi kami dalam menjalankan sidang. Lanjutnya Saya harapkan Pak Nabas untuk memberikan penjelasan resmi di tempat ini,tentang maksud pernyatan di Voxntt.com,”tegasnya.

Setelah menyampaikan pendapatnya, Shafar sendiri tidak dapat menahan amarah dan mengusir Kepala BPBD Kabupaten Nagekeo Barnabas Lambar untuk keluar dari ruangan

“Nabas Lambar, sebaiknya kau keluar saja dari ruangan sidang ini,” kata Shafar dengan suara nada keras. Aksi Shafar tersebut berusaha dihalangi oleh Anggota DPRD Nagekeo lainnya.Akhirnya Kepala BPBD Kabupaten Nagekeo, Barnabas Lambarpun keluar dari ruang Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo di damping Bene Ceme.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menyampaikan permohonan maaf.

“Sebagai Bupati Nagekeo, saya menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD Kabupaten Nagekeo atas tindakan Pimpinan Perangkat Daerah tersebut,”kata Bupati Don. Lanjut Bupati Don, bahwa koreksi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Nagekeo, merupakan hal baik untuk menjaga keharmonisan hubungan kemitraan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan DPRD Kabupaten Nagekeo.

Pantauan Media, Setelah menyampaikan permohonan maaf, Bupati Don melanjutkan pembacaan Jawaban Pemerintah. sidang tersebut berlangsung hingga Pagi Dini Hari menjelang pukul 4 pagi.(VD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *