Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Mantan Wartawan Ini dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo

201
×

Mantan Wartawan Ini dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, KlikNTT.Com-Petrus Dua, SH, mantan Wartawan Flores Pos Biro Nagekeo dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo periode tahun 2019-2024. Senin, (09/09/2019).

Petrus Dua terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo dari Partai PDI-Perjuangan mewakili Daerah Pemilihan II (dua) yaitu Kecamatan Nangaroro, Keo Tengah dan Mauponggo, setelah berhasil mengantongi 993 suara sah.

Petrus Dua sapaan akrab Piter ini juga dipercayakan oleh PDI Perjuangan untuk memegang palu sekaligus sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Nagekeo.

Saat ditemui awak media, Piter mengatakan bahwa niatnya menjadi Anggota DPRD,dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Saya selalu percaya bahwa menjadi wakil rakyat adalah sebuah tugas yang sangat mulia. Dan menjadi DPRD seringkali dianggap sebagai sebuah kebanggaan, tetapi bagi saya,kepercayaan ini adalah sebuah tugas dan amanat yang  tugas berat yang harus saya laksanakan. Selain itu diperlukan ketulusan dan komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas ini dengan baik,”katanya.

Piter menambahkan bahwa selain pekerjaan sebagai wartawan Flores Pos, dirinya sebelumnya pernah pengalaman dalam berorganisasi memang sangat penting dalam membentuk karakter pribadinya.

“Saat itu semasa saya masih kuliah Pengalaman saya berorganisasi di senat mahasiswa, PMKRI,GMNI dan KNPI mengasah saya untuk berani menyuarakan kepentingan banyak orang. Setelah selesai kuliah saya dipercayakan untuk menjadi Dosen di Universitas Flores di Ende. Selain itu, sebagai wartawan Flores Pos, saya dituntut untuk memberitakan kebenaran dan menyampaikan suara kaum marginal,”jelasnya.

Tambah Piter  pengalamannya sebagai wartawan Flores Pos membuat dirinya dikenal banyak orang.

“Tugas saya sebagai wartawan membuat saya harus meliput berbagai kejadian atau peristiwa,hingga ke pelosok desa.Hal tersebut memberikan kesempatan bagi saya untuk menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan banyak orang,dari berbagai kalangan,” ungkapnya.

Dilantik Tepat Pada HUT Harian Flores Pos Ke – 20

Tanggal 09/09/2019 menjadi momentum yang sangat berharga bagi seorang Petrus Dua dimana dirinya  dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Nagekeo Tepat dengan HUT ke-20 Flores Pos,

” Saya Berharap agar Flores Pos tetap menjadi media yang menyuarakan kebenaran tetap setia memberitakan kebenaran,apapun keadaannya.Flores Pos harus tetap menjadi media pengontrol,untuk memastikan berbagai hal berjalan baik, untuk memastikan masyarakat memperoleh keadilan dan hak-haknya,” harap Piter

Piter menambahkan saya memendorong  dan berpesan kepada para wartawan agar tidak ragu-ragu terjun ke dunia politik.

“Dunia politik adalah medan yang sama untuk memperjuangkan kebenaran dan aspirasi masyarakat, dalam cara yang sedikit berbeda,”imbuhnya.

Piter menegaskan bahwa dalam pengalamannya sebagai Wartawan Flores Pos akan terus menjadi inspirasi dan  motivasi bagi dirinya saat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 untuk Flores Pos.Terima kasih untuk kebersamaan dan kesempatan bagi saya untuk bekerja dan untuk belajar menjadi pribadi yang lebih baik,”kata Petrus.”

Lanjut Petrus saya menyampaikan terima kasih untuk dukungan pimpinan, redaksi,teman-teman wartawan,biro,loper dan seluruh keluarga besar Flores Pos.Bagi saya Flores Pos adalah keluarga yang tidak akan pernah saya lupakan terima kasih juga kepada para konstiuen segenap masyarakat Kabupaten Nagekeo,khususnya masyarakat Kecamatan Nangaroro, Keo Tengah dan Mauponggo, atas kepercayaannya kepada saya untuk menjadi wakil rakyat.

“Saya tetap memohon doa dan dukungan semua pihak agar saya dapat menjalankan amanat rakyat tersebut dengan baik dan jujur,”harapnya. (VD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *